DUMAI – Kegiatan Jumat Curhat kembali digelar oleh Polsek Bukit Kapur pada Jumat, 30 Mei 2025, bertempat di Warung Sembiring, Jalan Soekarno Hatta RT 006, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat setempat dan jajaran kepolisian, termasuk Ps. Kanit Sabhara Polsek Bukit Kapur, Aipda F.H. Sihombing yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K, M.M.
“Dalam setiap kegiatan seperti ini, kami selalu berupaya hadir dan mendengarkan langsung keluhan serta aspirasi masyarakat. Kami berterima kasih atas sambutan dan apresiasi yang diberikan warga,” ujar Aipda F.H. Sihombing.
Ia menyampaikan bahwa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab utama sebagai anggota Polri di tengah masyarakat.
“Sudah menjadi tugas kami sebagai polisi untuk memastikan warga merasa terlindungi dari berbagai bentuk gangguan keamanan,” katanya.
Lebih lanjut, Aipda Sihombing juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap situasi di lingkungan sekitar dan turut berperan aktif menjaga ketertiban bersama.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai bagian dari komunitas,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Aipda Sihombing turut menyampaikan imbauan tegas kepada warga agar menjauhi segala bentuk praktik perjudian online yang dapat merusak kehidupan pribadi dan keluarga.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat judi online. Bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga bisa menghancurkan kehidupan anak, istri, dan keluarga secara keseluruhan,” ucapnya.