BKN Beri Kenaikan Pangkat Anumerta & Hak Pensiun bagi ASN Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

- Penulis

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan duka cita atas meninggalnya para korban dalam insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026.

Salah satu korban tercatat merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru, yakni Nurlaela dengan jabatan fungsional Guru Ahli Pertama yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri Pulo Gebang 11, Jakarta Timur.

Sebagai bentuk respons cepat, BKN bersama PT Taspen langsung berkoordinasi lintas instansi guna memastikan seluruh hak ASN yang terdampak dapat terpenuhi sesuai ketentuan manajemen ASN.

Kepala BKN, Prof. Zudan, menyampaikan belasungkawa mewakili seluruh ASN di Indonesia dan memastikan komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan penghargaan kepada ASN yang menjadi korban dalam insiden ini.

“Sebagai Kepala BKN, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya ASN dalam insiden ini. Negara akan memastikan korban mendapatkan penghargaan sepantasnya atas dedikasi dan pengabdiannya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/04/26).

Sebagai tindak lanjut konkret, BKN telah menerbitkan pertimbangan teknis terkait pemberian Pensiun Janda/Duda bagi ASN yang meninggal dunia dalam tugas. Selain itu, BKN juga menetapkan bahwa pegawai ASN yang menjadi korban insiden ini memenuhi kriteria untuk diberikan

*kenaikan pangkat anumerta* setingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan negara.

Selain itu, BKN juga memastikan keluarga yang ditinggalkan memperoleh berbagai hak kepegawaiannya, diantaranya yakni:

* Pensiun janda/duda anumerta sebesar 72% dari dasar pensiun

* Santunan kematian akibat kecelakaan kerja

* Uang duka

* Biaya pemakaman

* Bantuan beasiswa bagi ahli waris

Melalui langkah-langkah ini, BKN menunjukkan perannya tidak hanya sebagai pengelola kepegawaian, tetapi juga sebagai institusi yang hadir memberikan kepastian, perlindungan, dan penghargaan bagi ASN serta keluarganya dalam situasi duka.

Sumber : Humas BKN

(ASWIN/Red)

Berita Terkait

Perangi Narkoba, Polsek Rupat Ungkap Peredaran Sabu 134,03 Gram di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal, Satu Pelaku Diamankan
Kado Spesial Hari Jadi ke-27, Layanan Darurat “Dumai Idaman 112” Resmi Diluncurkan pada Pembukaan Dumai Expo 2026
Polda Riau Raih IKPA Terbaik, Kapolda: Ini Hasil Kerja Seluruh Personel
Rutan Dumai Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Rutan Dumai Gandeng Disdukcapil Lakukan Pemadanan dan Perekaman KTP Warga Binaan
LAMR Dumai dan Pertamina Gelar Pasar Murah, Tekan Beban Ekonomi dan Jaga Daya Beli Warga
Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan
PT. Pelabuhan Indonesia Pelindo Jonathan Ginting Dumai Expo Bukan Sekedar Ajang Perayaan Melainkan Momentum Strategis
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:04 WIB

BKN Beri Kenaikan Pangkat Anumerta & Hak Pensiun bagi ASN Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Rabu, 29 April 2026 - 10:00 WIB

Perangi Narkoba, Polsek Rupat Ungkap Peredaran Sabu 134,03 Gram di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 07:46 WIB

Kado Spesial Hari Jadi ke-27, Layanan Darurat “Dumai Idaman 112” Resmi Diluncurkan pada Pembukaan Dumai Expo 2026

Rabu, 29 April 2026 - 07:20 WIB

Polda Riau Raih IKPA Terbaik, Kapolda: Ini Hasil Kerja Seluruh Personel

Rabu, 29 April 2026 - 07:12 WIB

Rutan Dumai Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Berita Terbaru