BKN Beri Kenaikan Pangkat Anumerta & Hak Pensiun bagi ASN Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

- Penulis

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan duka cita atas meninggalnya para korban dalam insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026.

Salah satu korban tercatat merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru, yakni Nurlaela dengan jabatan fungsional Guru Ahli Pertama yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri Pulo Gebang 11, Jakarta Timur.

Sebagai bentuk respons cepat, BKN bersama PT Taspen langsung berkoordinasi lintas instansi guna memastikan seluruh hak ASN yang terdampak dapat terpenuhi sesuai ketentuan manajemen ASN.

Kepala BKN, Prof. Zudan, menyampaikan belasungkawa mewakili seluruh ASN di Indonesia dan memastikan komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan penghargaan kepada ASN yang menjadi korban dalam insiden ini.

“Sebagai Kepala BKN, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya ASN dalam insiden ini. Negara akan memastikan korban mendapatkan penghargaan sepantasnya atas dedikasi dan pengabdiannya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/04/26).

Sebagai tindak lanjut konkret, BKN telah menerbitkan pertimbangan teknis terkait pemberian Pensiun Janda/Duda bagi ASN yang meninggal dunia dalam tugas. Selain itu, BKN juga menetapkan bahwa pegawai ASN yang menjadi korban insiden ini memenuhi kriteria untuk diberikan

*kenaikan pangkat anumerta* setingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan negara.

Selain itu, BKN juga memastikan keluarga yang ditinggalkan memperoleh berbagai hak kepegawaiannya, diantaranya yakni:

* Pensiun janda/duda anumerta sebesar 72% dari dasar pensiun

* Santunan kematian akibat kecelakaan kerja

* Uang duka

* Biaya pemakaman

* Bantuan beasiswa bagi ahli waris

Melalui langkah-langkah ini, BKN menunjukkan perannya tidak hanya sebagai pengelola kepegawaian, tetapi juga sebagai institusi yang hadir memberikan kepastian, perlindungan, dan penghargaan bagi ASN serta keluarganya dalam situasi duka.

Sumber : Humas BKN

(ASWIN/Red)

Berita Terkait

Disorot Soal PETI Tanah Bekali, Ekomores Tantang Tunjukkan Warga yang Keberatan: “Kalau Ada, Kami Siap Berhenti”
TNI dan Masyarakat Gotong Royong Laksanakan Penyetelan Armco Jembatan Penghubung Lubuk Gaung–Basilam Baru
Delapan Tahun Hadir di Indonesia, Aplikasi Maxim Berhasil Tembus Lebih dari 100 Juta Unduhan
Dishub Dumai Gelar Rapat Lanjutan Uni Fest 2026, Matangkan Persiapan dan Koordinasi Kegiatan
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hardianto/Asek Ikut Ronda Bersama Warga Dukung Siskamling Kembali Aktif
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Dumai dan Ketua Bhayangkari Cabang Dumai Anjangsana ke Rumah Keluarga Almarhum Brigadir Dedi Handoko
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dumai Gelar Bakti Religi di Sejumlah Rumah Ibadah
PT Ivo Mas Tunggal Bersama Mitra SBKD dan Warga Gelar Aksi Penanaman Pohon untuk Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:32 WIB

Disorot Soal PETI Tanah Bekali, Ekomores Tantang Tunjukkan Warga yang Keberatan: “Kalau Ada, Kami Siap Berhenti”

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:35 WIB

TNI dan Masyarakat Gotong Royong Laksanakan Penyetelan Armco Jembatan Penghubung Lubuk Gaung–Basilam Baru

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:23 WIB

Delapan Tahun Hadir di Indonesia, Aplikasi Maxim Berhasil Tembus Lebih dari 100 Juta Unduhan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:15 WIB

Dishub Dumai Gelar Rapat Lanjutan Uni Fest 2026, Matangkan Persiapan dan Koordinasi Kegiatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:52 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hardianto/Asek Ikut Ronda Bersama Warga Dukung Siskamling Kembali Aktif

Berita Terbaru