Bos Besar Inisial A. Ditangkap, Tapi Anak Buahnya Masih Kendalikan PETI di Kuansing

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ket Foto : Ilustrasi

KUANTAN SINGINGI – Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali dipertanyakan. Penangkapan bos besar PETI berinisial A. Alias A.A pada 6 Mei 2024 tahun lalu, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Simpang Tiga, ternyata belum mampu menghentikan bisnis haram ini. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas PETI justru semakin merajalela, bahkan para pelaku kini beroperasi lebih terang-terangan.

Di salah satu warung kopi di Teluk Kuantan, warga membahas situasi ini dengan nada kecewa dan skeptis terhadap kinerja aparat.Kamis (30/01/2025)

“Mana bisa PETI diberantas kalau pemodal dan penadah masih bebas berkeliaran? A.A memang sudah ditangkap, dan bisa jadi sudah bebas sekarang,tapi buktinya jaringan dia tetap berjalan, bahkan makin berani,” ujar salah satu warga Kopah ikut dalam perbincangan itu.

Salah satu orang kepercayaan A.A, berinisial N.I, disebut-sebut masih aktif menjalankan perannya sebagai penadah dan pengepul emas hasil PETI di Dusun Bukit Termenung, Desa Titian Modang (Kopah), Kecamatan Kuantan Tengah. Hal ini menunjukkan bahwa penangkapan  A.A belum menyentuh akar masalah. Jika jaringan ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin bisnis PETI akan semakin kuat dan sulit diberantas.

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar: apakah aparat benar-benar serius dalam memberantas PETI, atau hanya sekadar menangkap “wayang” tanpa menyentuh aktor intelektualnya? Jika penangkapan A. tidak diikuti dengan pemutusan total jaringan dan aliran dana, maka ini hanya akan menjadi drama penegakan hukum tanpa dampak nyata.

Warga mendesak agar aparat lebih berani menindak para pemodal dan penadah yang selama ini menjadi otak di balik maraknya PETI di Kuansing. Selama mereka masih bebas dan bisa menjalankan bisnisnya, usaha pemberantasan PETI hanya akan menjadi ilusi belaka. (Zul) 

Berita Terkait

Inspeksi Umum dan Khusus Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau ke Kejaksaan Negeri Dumai
Musyawarah Rencana Pembangunan Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Medang Kampai
Penguatan Tupoksi, Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan di Rutan Dumai
Kepala Dinas PU Bersama Wali kota Dumai Tinjau Pembangunan Tanggul Sungai Dumai Segmen I
Komisi XIII DPR RI Mengapresiasi Kinerja Pelayanan dan Pencapaian Imigrasi Dumai
Kodim 0320/Dumai Gelar Karya Bakti Terpadu, Ratusan Personel Bersihkan Pantai Medang Kampai
Kodim 0320/Dumai Gelar Karya Bakti Terpadu, Ratusan Personel Bersihkan Pantai Medang Kampai
Disnakertrans Kota Dumai Melaksanakan Kegiatan Konsultasi dan Pengukuran Produktivitas Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:27 WIB

Inspeksi Umum dan Khusus Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau ke Kejaksaan Negeri Dumai

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:00 WIB

Musyawarah Rencana Pembangunan Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Medang Kampai

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:40 WIB

Penguatan Tupoksi, Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan di Rutan Dumai

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kepala Dinas PU Bersama Wali kota Dumai Tinjau Pembangunan Tanggul Sungai Dumai Segmen I

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:01 WIB

Komisi XIII DPR RI Mengapresiasi Kinerja Pelayanan dan Pencapaian Imigrasi Dumai

Berita Terbaru