BPK Riau Temukan Hotel S Bengkalis Nunggak Pajak Rp 7,8 Miliar

- Penulis

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Suasana malam di Hotel S di Kota Bengkalis, Provinsi Riau. (Foto/Dokumentasi).

BENGKALIS – Akibat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis tidak optimal melakukan pegawsan atas penyampaian laporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) Pajak Hotel. Salah satu Hotel yakni Hotel S diduga memanipulasi laporan pendapatan/omzet. Dimana laporan jumlah penginap yang berasal dari PNS Pemkab Bengkalis dangan pendapatan tidak sesuai..

Jumlah omzet Hotel S Bengkalis yang dilaporkan melalui melalui Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dari Januari 2023 sampai 31 Desember 2023 kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis sebesar Rp 4.697.817.440. Sedangkan data laporan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas para PNS yang menginap di Hotel tersebut mencapai Rp 12.580.530.000.

Maka jika diperbandingkan omzet yang diperoleh Hotel S dalam satu tahun sebesar Rp 4.697.817.440 dengan dokumen pertanggungjawab perjalanan dinas yang dikeluarkan Hotel S kepada penginap yang berasal dari pegawai Pemkab Bengkalis sejak Januari hingga 31 Desember 2023 sebesar Rp 12.580.530.000 dikalikan dengan tarif pajak hotel sebesar 10 persen maka Hotel S masih menunggak pajak pada tahun 2023 sebesar Rp 7.882.713.560.

Hal ini terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwaakilan Provinsi Riau atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Perundang Undangan Nomor.28.B /LHP/XVIII.PEK/05/2024 tanggal 21 Mei 2024.

Dalam LHP tersebut BPK menemukan Badan Pendapadan Daerah (Bapenda) Bengkalis tidak melakukan pengawasan secara optimal  terutama melalui laporan  Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dan menetapkan Surat Penetapan Pajak Daerah (SPPD) kepada manajemen Hotel S Bengkalis sehingga terdapat selisih pendapatan atau omzet yang tidak dilaporkan sebesar Rp 7.882.731.560.

Sementara Kepala Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, SH. MM, hingga berita ini ditayangkan belum bberhasil di konfirmasi terkait temuan BPK RI atas laporan Surat penetapan Pajak daerah (SKPD) soal tunggakan pajak Hotel S.

Sumber : RMNEWS. ID

Editor : Feri t

Berita Terkait

Rutan Dumai Ikuti Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Dumai Barat
Dinas PU Kota Dumai Hadiri High Level Meeting TPID Terkait Pengendalian Inflasi Ramadhan dan Idul Fitri 2026
Warga Kurang Mampu di Berikan Seragam Sekolah
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Satwa Reno K9 Polda Riau Terima Medali Penghargaan Kapolri
Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau
Koramil 03/SS Menyerahkan Bantuan Meja Belajar Bantuan dari Kodim 0320/Dumai

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:52 WIB

Rutan Dumai Ikuti Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:54 WIB

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Dumai Barat

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:46 WIB

Dinas PU Kota Dumai Hadiri High Level Meeting TPID Terkait Pengendalian Inflasi Ramadhan dan Idul Fitri 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:54 WIB

Warga Kurang Mampu di Berikan Seragam Sekolah

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:59 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Berita Terbaru

Berita

Warga Kurang Mampu di Berikan Seragam Sekolah

Rabu, 4 Feb 2026 - 09:54 WIB