BPK Riau Temukan Hotel S Bengkalis Nunggak Pajak Rp 7,8 Miliar

- Penulis

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Suasana malam di Hotel S di Kota Bengkalis, Provinsi Riau. (Foto/Dokumentasi).

BENGKALIS – Akibat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis tidak optimal melakukan pegawsan atas penyampaian laporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) Pajak Hotel. Salah satu Hotel yakni Hotel S diduga memanipulasi laporan pendapatan/omzet. Dimana laporan jumlah penginap yang berasal dari PNS Pemkab Bengkalis dangan pendapatan tidak sesuai..

Jumlah omzet Hotel S Bengkalis yang dilaporkan melalui melalui Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dari Januari 2023 sampai 31 Desember 2023 kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis sebesar Rp 4.697.817.440. Sedangkan data laporan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas para PNS yang menginap di Hotel tersebut mencapai Rp 12.580.530.000.

Maka jika diperbandingkan omzet yang diperoleh Hotel S dalam satu tahun sebesar Rp 4.697.817.440 dengan dokumen pertanggungjawab perjalanan dinas yang dikeluarkan Hotel S kepada penginap yang berasal dari pegawai Pemkab Bengkalis sejak Januari hingga 31 Desember 2023 sebesar Rp 12.580.530.000 dikalikan dengan tarif pajak hotel sebesar 10 persen maka Hotel S masih menunggak pajak pada tahun 2023 sebesar Rp 7.882.713.560.

Hal ini terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwaakilan Provinsi Riau atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Perundang Undangan Nomor.28.B /LHP/XVIII.PEK/05/2024 tanggal 21 Mei 2024.

Dalam LHP tersebut BPK menemukan Badan Pendapadan Daerah (Bapenda) Bengkalis tidak melakukan pengawasan secara optimal  terutama melalui laporan  Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dan menetapkan Surat Penetapan Pajak Daerah (SPPD) kepada manajemen Hotel S Bengkalis sehingga terdapat selisih pendapatan atau omzet yang tidak dilaporkan sebesar Rp 7.882.731.560.

Sementara Kepala Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, SH. MM, hingga berita ini ditayangkan belum bberhasil di konfirmasi terkait temuan BPK RI atas laporan Surat penetapan Pajak daerah (SKPD) soal tunggakan pajak Hotel S.

Sumber : RMNEWS. ID

Editor : Feri t

Berita Terkait

Rayakan Idul Fitri dan Hari Hutan, Polres Dumai beserta Polsek Jajaran Berbagi Sedekah THR Bibit Pohon
Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Kapolres Dumai Monitoring Pos Ops Ketupat Lancang Kuning 2026, Tekankan Pelayanan Maksimal
Ribuan Jemaah Sholat Idul Fitri Terima “THR Hijau” Bibit Pohon dalam Semangat Green Policing
Pos Terpadu Polres Dumai Jadi Spot Foto Favorit Masyarakat
Kapolres Dumai Dampingin Karo Ops Polda Riau Meninjau Langsung Posko Terpadu Pelayanan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Polres Dumai Membuka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Selama Mudik Lebaran 2026
IPR-Y KKS Tebar Berkah Ramadan, Ratusan Takjil Dibagikan di Teluk Kuantan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:23 WIB

Rayakan Idul Fitri dan Hari Hutan, Polres Dumai beserta Polsek Jajaran Berbagi Sedekah THR Bibit Pohon

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:37 WIB

Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:36 WIB

Kapolres Dumai Monitoring Pos Ops Ketupat Lancang Kuning 2026, Tekankan Pelayanan Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:31 WIB

Ribuan Jemaah Sholat Idul Fitri Terima “THR Hijau” Bibit Pohon dalam Semangat Green Policing

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:16 WIB

Pos Terpadu Polres Dumai Jadi Spot Foto Favorit Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Pos Terpadu Polres Dumai Jadi Spot Foto Favorit Masyarakat

Kamis, 19 Mar 2026 - 17:16 WIB