Bulan Suci Ramahdon, Satpol PP Dumai Hentikan Aktivitas di Salon Neril

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto : salon neril

DUMAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai hentikan aktivitas tempat usaha salon yang berada di Jalan Wan Dahlan Ibrahim/Merdeka lama, Kelurahan Sukajadi. Kecamatan Dumai Kota.

Salon itu terpaksa dihentikan aktivitasnya lantaran didapati melanggar aturan surat himbauwan atau seruan bersama saat bulan suci Ramahdon.

Sementara itu, di Salon tersebut juga menjual minuman beralkohol.

Personil menemukan Neril Salon masih beroperasi dan menerima pengunjung langsung dibubarakan aktivitas, pemilik Neril Salon dipanggil ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Personil satpol PP melaksanakan patroli ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terkait adanya laporan masyarakat tentang tempat usaha hiburan malam yang masih beroperasi di bulan Ramadhan

Adapun tempat yang jadi sasaran patroli diantaranya, Dian Salon dalam keadaan tutup, Shapire Billiard and Cafe dalam keadaan tutup, JP Karaoke dalam keadaan tutup, Varia Salon dalam keadaan tutup, Camp Billiard dalam keadaan tutup. Adinda Salon dalam keadaan tutup, Bunga Salon dalam keadaan tutup.

Patroli di laksanakan dari pukul 00.00.WIB sampai dengan 04.00.WIB

Kasat Pol PP Kota Dumai, Eko Wardoyo melalui Kabid Tibum Tranmas, Ganda Prawiranata menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin dan menindak tegas setiap pelanggaran Perda yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Selasa (24/02/2026)

Lebih lanjut Ganda mengatakan, hal ini demi terciptanya lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.

Terkait adanya pelanggaran yang ditemukan, Satpol PP Kota Dumai akan memanggil pelaku usaha untuk memberikan klarifikasi.

Berita Terkait

Kadis PU Dumai Menghadiri Forum Perangkat Daerah Kota Dumai Tahun 2026 dan Pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Dumai Tahun 2027
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar, Satu Orang WN Malaysia Dideportasi
365 Hari Kerja – SHERLY TJOANDA LAOS Sebagai Gubernur Maluku Utara
Rajut Silaturrahmi, Pj Sekda Kunjungi Mesjid Al Iman Desa Harang Julu Kecamatan Ulu Sosa
Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir, Bupati Kasmarni Harapkan Terus Bersinergi untuk Negeri
Dishub Dumai Gelar Forum Perangkat Daerah Bahas Rencana Kerja Tahun 2027
Sinergi Pemko Dumai, BBKSDA Riau, Dinas PU Hadiri Rakor Pembahasan Teknis Pembangunan Embung dan Evaluasi Rencana Kegiatan Tahunan Tahun 2025
Wali Kota Dumai Pimpin Rapat RKT 2026, Percepatan Pembangunan Embung dan Kawasan TWA Sungai Dumai

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:04 WIB

Kadis PU Dumai Menghadiri Forum Perangkat Daerah Kota Dumai Tahun 2026 dan Pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Dumai Tahun 2027

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:42 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar, Satu Orang WN Malaysia Dideportasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:19 WIB

365 Hari Kerja – SHERLY TJOANDA LAOS Sebagai Gubernur Maluku Utara

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:14 WIB

Rajut Silaturrahmi, Pj Sekda Kunjungi Mesjid Al Iman Desa Harang Julu Kecamatan Ulu Sosa

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:12 WIB

Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir, Bupati Kasmarni Harapkan Terus Bersinergi untuk Negeri

Berita Terbaru