Bupati Kasmarni Perpanjang Masa Kerja Kades dan BPD serta Satlinmas di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara

- Penulis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BENGKALIS
  – Bupati Bengkalis Kasmarni serahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Kades) dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Satlinmas Desa/Kelurahan se-Kecamatan Rupat dan Rupat Utara, di halaman Kantor Camat Rupat, Kamis 12 September 2024.

Dikesempatan tersebut Bupati Kasmarni mengucapkan selamat dan tahniah kepada seluruh Kepala Desa dan seluruh BPD serta Satlinmas Desa/Kelurahan se-Kecamatan Rupat dan Rupat Utara yang diperpanjangkan masa jabatannya.

“Selamat dan tahniah kami berikan kepada Kepala Desa dan seluruh Anggota BPD serta Satlinmas se-Kecamatan Rupat dan Rupat Utara,” ucap Kasmarni.

Terdapat 8 Kepala Desa dan 20 BPD di Pulau Rupat yang diperpanjang masa jabatannya selama 2 tahun, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan kedua dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa. Dimana dalam UU tersebut menjelaskan bahwa masa jabatan Kepala Desa dan BPD sebelumnya hanya 6 tahun, menjadi 8 tahun.

Adapun Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya dari Kecamatan Rupat yakni Jamil Kades Sungai Cingam, Sabaruddin Kades Parit Kebumen, Mursalin Kades Pangkalan Nyirih, dan Ali Nasikin Kades Teluk Lecah.

Sedangkan dari Rupat Utara, yakni Asri Ismail Kades Tanjung Punak, Saipul Kades Tanjung Medang, Jaironi Kades Kadur dan Abdul Haris Kades Suka Damai.

Sementara BPD untuk Kecamatan Rupat adalah Desa Pangkalan Pinang, Desa Sukarjo Mesim, Desa Darul Aman, Desa Pangkalan Nyirih, Desa Sungai Cingam, Desa Pancur Jaya, Desa Sri Tanjung, Desa Hutan panjang, Desa Makruh, Desa Dungun Baru, Desa Teluk Lecah dan Desa Parit Kebumen

Sedangkan untuk Rupat Utara yakni Desa Suka Damai, Hutan Ayu, Putri Sembilan, Kadur, Tanjung Punak, Titi Akar, Tanjung Medang dan Teluk Rhu.

Bupati juga mengatakan, melalui pengukuhan ini diharapkan kepada seluruh Kades dan BPD dapat memanfaatkan dan meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.

“Masing-masing Kades dan BPD diberikan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Jadi manfaatkan sebagai pendekatan, dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ucap Kasmarni.

Sementara itu Bupati Kasmarni berpesan, kepada Anggota Satlinmas agar menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.

“Jagalah keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, itu tugas penting Satlinmas,” pesan Kasmarni

Lebih lanjut, Bupati perempuan pertama di wilayah berjuluk Negeri Junjungan ini juga berpesan kepada seluruh Kades dan BPD untuk bekerja sesuai aturan, dan jangan melakukan penyelewengan anggaran.

“Anggaran yang telah diberikan pemerintah, manfaatkan untuk kegiatan pembangunan desa, jangan ada lagi yang menyelewengkan dana yang telah diberikan. Manfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat, dan mensejahterakan masyarakat,” tegas Kasmarni.

Selanjutnya Bupati Kasmarni mengingatkan kepada masyarakat agar melakukan hak pilihnya dengan cerdas dan seksama pada Pilkada 2024 nanti, sehingga terlaksananya Pilkada yang aman, nyaman dan damai.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kasmarni juga menyerahkan bantuan sosial berupa kacamata kepada masyarakat dari Dinsos dan K3S, kursi Roda untuk masyarakat dari Dinsos dan K3S, Hearing Aid untuk masyarakat dan sarana dan prasarana Panti Asuhan serta bantuan tenda sarikat kematian untuk kelurahan.

Hadir pada pengukuhan ini, Pimpinan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Camat Rupat, Camat Rupat Utara, Danramil 04 Rupat, Perwakilan Kapolsek Rupat, Kapolsek Rupat Utara, Bhabinkamtibmas serta tamu undangan lain yang hadir. #DISKOMINFOTIK

Berita Terkait

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov
Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru
Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
Razia Gabungan Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Warga Binaan
Usai Senam Bersama, Karutan Dumai Sapa Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:47 WIB

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai

Berita Terbaru

Berita

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Minggu, 12 Okt 2025 - 04:47 WIB