PADANG LAWAS – Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA) bersama Wakil Bupati H.Achmad Fauzan Nasution S.Hi M.PdI (AFN) menandatangani Perjanjian Kinerja di Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, bertempat di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Senin (10/3/25).
Dalam arahannya Bupati PMA meminta para OPD, Camat untuk meningkatkan kualitas kinerja.
Bupati PMA menjelaskan, perjanjian kinerja ini didasarkan atas, Permen (Peraturan Menteri) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Peraturan Menteri tersebut mewajibkan Kepala Daerah dan Kepala Perangkat Daerah menyusun perjanjian kinerja setelah menerima dokumen pelaksanaan anggaran.
“Sebagai bentuk komitmen, penerima amanat dan pemberi amanat, yang harus melaksanakan kinerja berdasarkan tugas, fungsi, wewenang dan sumber daya. Semua harus paham segala konsekuensinya,” terangnya.”
Selanjutnya Bupati PMA didampingi Wakil Bupati AFN, Sekda Padang Lawas Arpan Nasution S.Sos, Asisten I H.Panguhum Nasution dan Asisten III Drs.H.Amir Soleh menandatangani sekaligus menyerahkan Perjanjian kerja tersebut secara simbolis kepada Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Agus Salim S.Pt dan Camat Sosa Mhd Yusuf ST.
(ASWIN)