Ciptakan Transparansi, Dinas Perdagangan Kota Dumai Cabut Undi Penempatan Kios Baru Pasar Pulau Payung

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ket foto : Proses pencabutan undi bagi calon penghuni kios baru pasar pulau payung.

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Dumai melakukan pencabutan undi bagi pedagang pasar untuk mendapatkan nomor lapak atau kios baru Pasar Pulau Payung yang beralamat di Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (9/1/2025).

Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Dumai sekaligus Plt. Kepala Disdag Kota Dumai H Syahrinaldi memimpin langsung pencabutan undi nomor kios baru Pasar Pulau Payung, bertempat di Aula Disdag Kota Dumai.

Pencabutan undi kios baru ini disaksikan juga oleh Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Dumai Fazrul Basri, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Nova Kurnia Sary, dan Kepala Satpol PP Kota Dumai yang diwakili Kasi Opsdal Ganda Prawiranata.

Plt Kadisdag Kota Dumai H Syahrinaldi menjelaskan bahwa cabut undi ini dilakukan agar tidak ada pedagang yang memilih-memilih tempat.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemko Dumai agar terciptanya transparansi antara pedagang,” sebutnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Nova Kurnia Sary, para pedagang yang ikut dalam pencabutan undi ini merupakan pedagang yang betul-betul berjualan di lokasi tersebut sebelum terjadinya musibah kebakaran.

“Para pedangang yang ikut serta dalam pencabutan nomor undi ini merupakan pedagang yang telah kami lakukan pendataan sebelumnya. Yang sudah terdata inilah yang kita akomodir,” ungkapnya.

Selain pedangan buah, Kios Pasar Pulau Payung yang baru pengerjaannya ini juga akan mengakomodir pedagang emas, pakaian dan aksesoris. 

“Inshaallah, dalam waktu dekat akan kita laksanakan seremoni serah terima kunci. Setelah itu, baru pedagang dapat memulai aktivitas jual beli. Dengan pencabutan undi ini, maka telah selesailah proses penempatan pedagang yang akan ditetapkan melalui keputusan Kepala Dinas Perdagangan,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Pelindo Dumai Berikan Cek Kesehatan Gratis dan Sembako
Imigrasi Dumai Hadirkan M-Paspor, Layanan Paspor Tanpa Antre dan Anti-Calo
Kilang Pertamina Dumai dan TNI Gelar Apel Siaga Pengamanan Obvitnas Kilang
Menyelamat Masa Depan Peran Kejaksaan Negeri Dumai Dalam Perang Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kapolres Dumai Apresiasi Polsek Dumai Timur Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatera
Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 18:50 WIB

Pelindo Dumai Berikan Cek Kesehatan Gratis dan Sembako

Senin, 1 Desember 2025 - 18:43 WIB

Imigrasi Dumai Hadirkan M-Paspor, Layanan Paspor Tanpa Antre dan Anti-Calo

Senin, 1 Desember 2025 - 18:00 WIB

Kilang Pertamina Dumai dan TNI Gelar Apel Siaga Pengamanan Obvitnas Kilang

Senin, 1 Desember 2025 - 17:43 WIB

Menyelamat Masa Depan Peran Kejaksaan Negeri Dumai Dalam Perang Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Senin, 1 Desember 2025 - 11:06 WIB

Kapolres Dumai Apresiasi Polsek Dumai Timur Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatera

Berita Terbaru

Berita

Pelindo Dumai Berikan Cek Kesehatan Gratis dan Sembako

Senin, 1 Des 2025 - 18:50 WIB