Ciptakan Transparansi, Dinas Perdagangan Kota Dumai Cabut Undi Penempatan Kios Baru Pasar Pulau Payung

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ket foto : Proses pencabutan undi bagi calon penghuni kios baru pasar pulau payung.

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Dumai melakukan pencabutan undi bagi pedagang pasar untuk mendapatkan nomor lapak atau kios baru Pasar Pulau Payung yang beralamat di Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (9/1/2025).

Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Dumai sekaligus Plt. Kepala Disdag Kota Dumai H Syahrinaldi memimpin langsung pencabutan undi nomor kios baru Pasar Pulau Payung, bertempat di Aula Disdag Kota Dumai.

Pencabutan undi kios baru ini disaksikan juga oleh Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Dumai Fazrul Basri, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Nova Kurnia Sary, dan Kepala Satpol PP Kota Dumai yang diwakili Kasi Opsdal Ganda Prawiranata.

Plt Kadisdag Kota Dumai H Syahrinaldi menjelaskan bahwa cabut undi ini dilakukan agar tidak ada pedagang yang memilih-memilih tempat.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemko Dumai agar terciptanya transparansi antara pedagang,” sebutnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Nova Kurnia Sary, para pedagang yang ikut dalam pencabutan undi ini merupakan pedagang yang betul-betul berjualan di lokasi tersebut sebelum terjadinya musibah kebakaran.

“Para pedangang yang ikut serta dalam pencabutan nomor undi ini merupakan pedagang yang telah kami lakukan pendataan sebelumnya. Yang sudah terdata inilah yang kita akomodir,” ungkapnya.

Selain pedangan buah, Kios Pasar Pulau Payung yang baru pengerjaannya ini juga akan mengakomodir pedagang emas, pakaian dan aksesoris. 

“Inshaallah, dalam waktu dekat akan kita laksanakan seremoni serah terima kunci. Setelah itu, baru pedagang dapat memulai aktivitas jual beli. Dengan pencabutan undi ini, maka telah selesailah proses penempatan pedagang yang akan ditetapkan melalui keputusan Kepala Dinas Perdagangan,” pungkasnya.**

Berita Terkait

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan
Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan
Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri
Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:34 WIB

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:14 WIB

Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:38 WIB

Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:23 WIB

Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru