DUMAI – Dalam 2 tahun (2024-2025), Pemerintah Kota (Pemko) Dumai anggarkan sewa excavator senilai 53 Miliar lebih, Sabtu (21/6/2025).
Belanja sewa excavator dengan nilai miliaran tersebut diketahui dari aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Dalam aplikasi tersebut, terdapat dua anggaran terbesar bernilai puluhan miliar yang berada di Dinas Pekerjaan Umum
Yang pertama dengan nilai 29 Miliar lebih, yaitu Belanja Sewa Excavator untuk tahun 2025, kemudian disusul dengan Belanja Sewa Excavator (Pembayaran Keterlambatan atas Sewa Excavator Standar T.A. 2024) dengan nilai 24 Miliar lebih.
Untuk diketahui juga, metode pemilihan penyedia pada sewa excavator tersebut menggunakan sistem penunjukan langsung.
Secara rinci, belanja sewa excavator itu bukan hanya untuk menyewa alat berat, namun juga dilengkapi paket BBM + Upah Operator.
Selanjutnya, volume pekerjaan pada sewa excavator bernilai 29 Miliar lebih itu berjumlah 5 Unit x 14669.1935225 Jam.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Dumai, Riau Satrya Alamsyah ketika dikonfirmasi via pesan whatsapp beberapa waktu yang lalu belum menanggapi hal tersebut.
sumber : berita pojok
editor : Feri Windria