Dapur SPPG Murni Pondok Bunian Disorot Warga, Pekerja Diduga Kerja 12–13 Jam dan Limbah Berminyak Masuk Drainase

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Murni Pondok Bunian di Gang Murni II No. 14, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, menjadi sorotan warga.

Sorotan tersebut menyangkut dugaan jam kerja pekerja yang mencapai 12 hingga 13 jam per hari serta dugaan persoalan pengelolaan limbah dapur yang diduga masuk ke saluran drainase permukiman.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada prinsipnya tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Proses produksinya juga dituntut memperhatikan aspek ketenagakerjaan, sanitasi, kesehatan, keselamatan kerja, serta pengelolaan lingkungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah pekerja disebut mulai beraktivitas sekitar pukul 02.00 WIB dini hari dan baru menyelesaikan pekerjaan sekitar pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.

Jika pola tersebut berlangsung secara rutin, maka durasi aktivitas kerja dapat mencapai sekitar 12 hingga 13 jam dalam sehari.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan jam kerja, waktu istirahat, sistem pengupahan, serta mekanisme lembur bagi para pekerja.

Salah seorang pekerja berinisial DA, yang ditemui awak media pada Selasa (6/10/2026), mengungkapkan bahwa aktivitas di dapur tersebut cukup berat.

“Setiap hari kami harus masuk kerja jam 02.00 WIB dini hari. Pekerjaan baru selesai sekitar jam dua atau tiga sore. Kami ini cuma pekerja kecil, Mas. Takut kalau mau menuntut macam-macam. Daripada nanti malah dipecat dan kehilangan pekerjaan, ya terpaksa kami jalani saja walaupun berat,” ujar DA.

Keterangan tersebut masih merupakan pernyataan dari pekerja dan belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran ketenagakerjaan.

Namun, apabila pola kerja tersebut benar berlangsung secara rutin, diperlukan pemeriksaan dari instansi berwenang untuk memastikan penerapan ketentuan jam kerja, waktu istirahat, pengupahan, serta lembur.

Selain persoalan jam kerja, warga juga menyoroti kondisi saluran drainase di sekitar lokasi dapur.

Pantauan di lapangan menemukan adanya gumpalan minyak dan lemak pada saluran drainase permukiman.

Warga menduga material tersebut berkaitan dengan aktivitas dapur SPPG. Namun, sumber material maupun kandungan limbah tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis dan pengujian oleh instansi yang berwenang.

Pengelolaan limbah menjadi bagian penting dalam operasional dapur berskala besar, mengingat aktivitas produksi makanan dapat menghasilkan air limbah, sisa bahan makanan, minyak, dan lemak.

Karena itu, keberadaan serta fungsi fasilitas pengolahan limbah, termasuk grease trap atau perangkap lemak, perlu dipastikan.

Salah seorang warga, MW, mengatakan masyarakat pada dasarnya tidak mempersoalkan keberadaan dapur MBG. Warga hanya berharap operasional dapur tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kenyamanan masyarakat sekitar.

“Lihatlah tu bang, lampu jalan depan pekarangannya dibiarkan mati. Apalah salahnya diganti, berapolah harga lampu tu bang. Kita protes ni biar ada pembenahan, bukan nak menjatuhkan mereka,” kata MW.

Ia juga menyinggung persoalan jam kerja pekerja dan kondisi drainase.

“Kalau dibiarkan terus, kasian pekerja dieksploitasi begini, limbahnya pun lari ke parit warga,” lanjutnya.

Dari informasi yang dihimpun, setidaknya terdapat dua persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Pertama, dugaan pola kerja sejak dini hari hingga siang atau sore hari.

Kedua, dugaan persoalan pengelolaan limbah dapur, khususnya material berminyak yang ditemukan pada saluran drainase sekitar permukiman.

Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai bersama pengawas ketenagakerjaan Provinsi Riau dinilai perlu melakukan pemeriksaan untuk memastikan status hubungan kerja, pola shift

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik guna menjaga keberimbangan, akurasi, dan asas praduga tak bersalah.

Berita Terkait

Asap Tebal Menyelimuti Dumai, Satlantas Polres Dumai Turun ke Jalan Bagikan Ratusan Masker
Polres Dumai Hadir di Tengah Masyarakat Pesisir Melalui Program JALUR
Mantan Pekerja Sebut Bekerja 12–13 Jam, Tak Diberi Surat PHK dan Surat Pengalaman Kerja Serta Uang Pesangon
Tanah HGU Kedaluwarsa Diduga Diperjualbelikan, Tim Gabungan TNI-Polri Turun ke Lokasi
Kualitas Udara Dumai Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Diminta Waspada Kabut Asap
Kabut Asap Selimuti Dumai, Dishub Turunkan Petugas di Sejumlah Titik Rawan
Kabut Asap Selimuti Dumai, Dishub Turunkan Petugas di Sejumlah Titik Rawan
Asap Tebal Selimuti Dumai, Kota Seolah Masuk “Alam Bunian”
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Asap Tebal Menyelimuti Dumai, Satlantas Polres Dumai Turun ke Jalan Bagikan Ratusan Masker

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Polres Dumai Hadir di Tengah Masyarakat Pesisir Melalui Program JALUR

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Mantan Pekerja Sebut Bekerja 12–13 Jam, Tak Diberi Surat PHK dan Surat Pengalaman Kerja Serta Uang Pesangon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Tanah HGU Kedaluwarsa Diduga Diperjualbelikan, Tim Gabungan TNI-Polri Turun ke Lokasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Kualitas Udara Dumai Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Diminta Waspada Kabut Asap

Berita Terbaru