DUMAI — Polres Dumai terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan menggelar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di salah satu kawasan rawan narkoba di Kota Dumai. Kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh semangat, serta melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga pelajar.
Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata dalam sambutannya menyampaikan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari strategi preventif dan edukatif untuk membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba.
“Kami ingin mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh narkoba. Ini bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Deklarasi ini juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh warga, aparat kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat. Selain itu, dilakukan juga pemusnahan simbolis barang bukti narkoba serta pembacaan ikrar oleh perwakilan masyarakat yang menyatakan siap menjaga kampung dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Program Kampung Bebas Narkoba diharapkan menjadi pilot project yang akan ditiru di kelurahan lain di Kota Dumai. Polres Dumai berjanji akan terus mengawal dan mendampingi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba melalui edukasi, patroli, dan kegiatan pembinaan lainnya.
“Kami sangat mendukung dan siap bekerja sama menjaga kampung kami tetap aman dan bersih dari narkoba,” kata salah seorang tokoh pemuda setempat.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan akan lahir kampung-kampung tangguh yang tidak hanya bebas narkoba, tetapi juga menjadi contoh dalam membangun solidaritas dan semangat kebersamaan dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.