DUMAI — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai bersama Badan Narkotika Nasional Kota Dumai menggelar kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi warga binaan, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan ini merupakan upaya edukasi dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Dalam penyuluhan tersebut, petugas BNN Kota Dumai memberikan pemahaman mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, hingga masa depan para pengguna.
Selain itu, warga binaan juga diberikan motivasi dan edukasi mengenai pentingnya membangun pola hidup sehat serta tata cara agar tidak kembali menggunakan narkoba setelah selesai menjalani masa pembinaan. Petugas menjelaskan bahwa lingkungan pergaulan, pengendalian diri, serta kegiatan positif menjadi faktor penting dalam mencegah seseorang kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab antara petugas dan warga binaan. Warga binaan tampak antusias mengikuti kegiatan serta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait bahaya narkoba dan proses pemulihan dari ketergantungan.
Karutan Dumai, Enang Iskandi berharap melalui kegiatan ini para warga binaan dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba serta memiliki komitmen untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan bebas dari penyalahgunaan narkotika setelah kembali ke tengah masyarakat.







