Diduga Adanya Pembiaran Dari Kapolres Dumai, Mafia Penampung CPO Ilegal Bebas Melakukan Pelanggaran Hukum

- Penulis

Minggu, 5 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ket foto : kapolres dumai AKBP Dhovan Oktavianton. SH. S. I. K. M.Si 

DUMAI – Penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) di kota Dumai bagaikan jamur di musim hujan tumbuh segar, mulai dari pinggiran kota sampai di pemukiman warga pandat penduduk di kota dumai. 

Penampungan –  penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) yang bebas beroperasi diduga tidak mengantongi izin (illegal) tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum Polres Dumai. 

Salah satunya penampungan CPO milik AS (inisial) yang diduga tanpa izin (illegal) di pelabuhan H. Abu yang bertahun tahun menjalankan aksinya aman – aman saja di wilayah kerja polres dumai . 

Yang mirisnya lagi, penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) milik AS (inisial) yang tidak jauh dari Kantor Sat Pol Air Polres Dumai melenggang beroperasi.

Salain dekat dengan Kantor Sat Pol Air Polres Dumai, penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) ini juga letaknya tidak jauh dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Budi Kemuliaan ini.

Untuk perimbangan pemberitaan redaksi Mediapesisir.news mengkonfirmasi Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton. SH. S. I. K. M. Si. melalui pesat singkat whatsapp. 

Assalamu’alaikum wr wb. Izin pak kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton. SH. S.I.K. M.Si . Sebelumnya saya mohon maaf mengganggu waktu istirahatnya. Saya Feri Windria dari Mediapesisir. news Dumai ingin mengkonfirmasi terkait penampungan CPO yang di duga tanpa izin (illegal) di pelabuhan H. Abu. Jalan Budi Kemulian yang berdekatan dengan Kantor Sat Pol Air Polres Dumai yang sudah lama beroperasi. Untuk Perimbangan pemberitaan Mediapesisir.news. apa langkah langkah yang di ambil seeta tindak lanjut dari Kapolres Dumai. Wassalam” 

Namun sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan atau jawaban dari Kapolres Dumai AKB Dhovan Oktavianton. SH. S. I. K. M.Si.

Redaksi ; Feri Windria

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Dumai
Kepala Rutan Dumai dan Jajaran Sambangi Kepala BNN Kota Dumai
Karutan Dumai Kunjungi Pengadilan Negeri Dumai Untuk Mempererat Sinergitas
Bahas Peningkatan Layanan, Karutan Dumai Gelar Rapat Bersama Subseksi Pelayanan Tahanan
Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov
Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Dumai

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Kepala Rutan Dumai dan Jajaran Sambangi Kepala BNN Kota Dumai

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Karutan Dumai Kunjungi Pengadilan Negeri Dumai Untuk Mempererat Sinergitas

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Bahas Peningkatan Layanan, Karutan Dumai Gelar Rapat Bersama Subseksi Pelayanan Tahanan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

Berita Terbaru