Diduga Adanya Pembiaran Dari Kapolres Dumai, Mafia Penampung CPO Ilegal Bebas Melakukan Pelanggaran Hukum

- Penulis

Minggu, 5 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ket foto : kapolres dumai AKBP Dhovan Oktavianton. SH. S. I. K. M.Si 

DUMAI – Penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) di kota Dumai bagaikan jamur di musim hujan tumbuh segar, mulai dari pinggiran kota sampai di pemukiman warga pandat penduduk di kota dumai. 

Penampungan –  penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) yang bebas beroperasi diduga tidak mengantongi izin (illegal) tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum Polres Dumai. 

Salah satunya penampungan CPO milik AS (inisial) yang diduga tanpa izin (illegal) di pelabuhan H. Abu yang bertahun tahun menjalankan aksinya aman – aman saja di wilayah kerja polres dumai . 

Yang mirisnya lagi, penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) milik AS (inisial) yang tidak jauh dari Kantor Sat Pol Air Polres Dumai melenggang beroperasi.

Salain dekat dengan Kantor Sat Pol Air Polres Dumai, penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) ini juga letaknya tidak jauh dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Budi Kemuliaan ini.

Untuk perimbangan pemberitaan redaksi Mediapesisir.news mengkonfirmasi Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton. SH. S. I. K. M. Si. melalui pesat singkat whatsapp. 

Assalamu’alaikum wr wb. Izin pak kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton. SH. S.I.K. M.Si . Sebelumnya saya mohon maaf mengganggu waktu istirahatnya. Saya Feri Windria dari Mediapesisir. news Dumai ingin mengkonfirmasi terkait penampungan CPO yang di duga tanpa izin (illegal) di pelabuhan H. Abu. Jalan Budi Kemulian yang berdekatan dengan Kantor Sat Pol Air Polres Dumai yang sudah lama beroperasi. Untuk Perimbangan pemberitaan Mediapesisir.news. apa langkah langkah yang di ambil seeta tindak lanjut dari Kapolres Dumai. Wassalam” 

Namun sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan atau jawaban dari Kapolres Dumai AKB Dhovan Oktavianton. SH. S. I. K. M.Si.

Redaksi ; Feri Windria

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi
Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai
PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik
Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik
Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III
Di Fasilitasi Bea Cukai Dumai, PT.BKC Sukses Export Produk UMKM
Audensi Pengumpulan Data dan Site Visit Dalam Rangka Analisa Peluang Investasi Daerah APID Tahun 2025 Bersama Kanwil DjPb Provinsi Riau
Kadisub Dumai Pimpin Apel Pagi: Tegaskan Pentingan Disiplin dan Kebersamaan Dalam Menjalankan Tugas

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:58 WIB

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Berita Terbaru

Berita

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agu 2025 - 07:58 WIB

Berita

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Jumat, 1 Agu 2025 - 19:11 WIB