Diduga Beroperasi Secara Ilegal, Quarry Milik Hen Pindah Lokasi ke Desa Tanah Bekali

- Penulis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


KUANTAN SINHINGI – 
Quarry yang diduga tidak memiliki izin (ilegal) milik Hen, yang sebelumnya beroperasi di Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, kini dilaporkan telah berpindah lokasi ke Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean. Langkah ini diduga dilakukan untuk menghindari pantauan pihak berwenang. Kamis (12/09/2024) 

Kasatreskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Shilton, ketika dikonfirmasi, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti informasi tersebut. “Siap, terima kasih infonya. Segera kami cek ke lokasi,” ujarnya singkat.

Meski sudah diingatkan oleh aparat penegak hukum untuk tidak melakukan aktivitas penambangan Galian C secara ilegal di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, pihak Hen diduga tetap melanjutkan operasinya di lokasi baru. Informasi ini mencuat pada Kamis, 12 September 2024, berdasarkan keterangan dari seorang narasumber yang melaporkan keberadaan alat berat di lokasi baru tersebut.

Narasumber menyebutkan bahwa alat berat jenis excavator berwarna oranye telah tiba di lokasi yang diduga akan dijadikan area penambangan Galian C. “Ini quarry yang sebelumnya di Kasang Limau Sundai, sekarang pindah ke Tanah Bekali,” ungkapnya sambil mengirimkan foto alat berat tersebut kepada media.

Menanggapi laporan ini, Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano SH, MH, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengecek lokasi. “Saya belum dapat informasi, nanti kita cek bersama anggota,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Di sisi lain, upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Pj Kepala Desa Tanah Bekali, Idris, terkait keberadaan quarry tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Idris belum memberikan tanggapan, meskipun pesan WhatsApp yang dikirimkan sudah diterima.

Kasus ini tengah menjadi perhatian publik, mengingat dampak dari penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas guna mencegah aktivitas ilegal tersebut berlanjut. (Zul) 

Berita Terkait

Kapolres Dumai Apresiasi Polsek Dumai Timur Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatera
Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 11:06 WIB

Kapolres Dumai Apresiasi Polsek Dumai Timur Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Berita Terbaru