Diduga Beroperasi Secara Ilegal, Quarry Milik Hen Pindah Lokasi ke Desa Tanah Bekali

- Penulis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


KUANTAN SINHINGI – 
Quarry yang diduga tidak memiliki izin (ilegal) milik Hen, yang sebelumnya beroperasi di Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, kini dilaporkan telah berpindah lokasi ke Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean. Langkah ini diduga dilakukan untuk menghindari pantauan pihak berwenang. Kamis (12/09/2024) 

Kasatreskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Shilton, ketika dikonfirmasi, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti informasi tersebut. “Siap, terima kasih infonya. Segera kami cek ke lokasi,” ujarnya singkat.

Meski sudah diingatkan oleh aparat penegak hukum untuk tidak melakukan aktivitas penambangan Galian C secara ilegal di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, pihak Hen diduga tetap melanjutkan operasinya di lokasi baru. Informasi ini mencuat pada Kamis, 12 September 2024, berdasarkan keterangan dari seorang narasumber yang melaporkan keberadaan alat berat di lokasi baru tersebut.

Narasumber menyebutkan bahwa alat berat jenis excavator berwarna oranye telah tiba di lokasi yang diduga akan dijadikan area penambangan Galian C. “Ini quarry yang sebelumnya di Kasang Limau Sundai, sekarang pindah ke Tanah Bekali,” ungkapnya sambil mengirimkan foto alat berat tersebut kepada media.

Menanggapi laporan ini, Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano SH, MH, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengecek lokasi. “Saya belum dapat informasi, nanti kita cek bersama anggota,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Di sisi lain, upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Pj Kepala Desa Tanah Bekali, Idris, terkait keberadaan quarry tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Idris belum memberikan tanggapan, meskipun pesan WhatsApp yang dikirimkan sudah diterima.

Kasus ini tengah menjadi perhatian publik, mengingat dampak dari penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas guna mencegah aktivitas ilegal tersebut berlanjut. (Zul) 

Berita Terkait

Kapolda Riau Tinjau Langsung Karhutlah Didampingi Wali Kota Dumai, H. Paisal
3 Pejabat Polres Dumai Serah Terima Jabatan
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Kelurahan Terkul
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pancur Jaya
Kualitas Udara Kota Dumai Masuk Katagori Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktifitas Luar Ruangan
Suasana Kunjungan Hari Pertama Idul Fitri 1447 H di Rutan Dumai
Suasana Kunjungan Hari Pertama Idul Fitri 1447 H di Rutan Dumai
Penyeberangan Roro Dumai-Rupat Membeludak, Dipadati Arus Wisata

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:19 WIB

Kapolda Riau Tinjau Langsung Karhutlah Didampingi Wali Kota Dumai, H. Paisal

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:06 WIB

3 Pejabat Polres Dumai Serah Terima Jabatan

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:18 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Kelurahan Terkul

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:15 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pancur Jaya

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:30 WIB

Kualitas Udara Kota Dumai Masuk Katagori Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktifitas Luar Ruangan

Berita Terbaru

Berita

3 Pejabat Polres Dumai Serah Terima Jabatan

Kamis, 26 Mar 2026 - 12:06 WIB