MINAHASA TENGGARA, SULAWESI UTARA – Abdul Aziz Tahir (28), warga Desa Borgo, Jaga V, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, diduga menjadi korban penikaman menggunakan senjata tajam jenis pisau badik di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Belang, Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 18.30 WITA.
Berdasarkan keterangan pihak korban, dugaan penikaman tersebut dilakukan oleh seorang pria bernama Alan Manimbukude. Akibat kejadian itu, Abdul Aziz mengalami luka di bagian rusuk sebelah kiri yang disebut mengenai tulang rusuk.
Luka yang dialami korban diperkirakan sepanjang 3 sentimeter dan membutuhkan lima jahitan untuk penanganannya.
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan oleh orang tua korban, Rahman Tahir (52), ke Polsek Belang pada hari yang sama.
Namun, menurut keterangan keluarga korban, hingga kini mereka mengaku belum menerima surat tanda bukti laporan polisi dari Polsek Belang. Sementara itu, pria yang disebut sebagai terduga pelaku dikabarkan telah melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya.
Korban Minta Polisi Segera Melakukan Pencarian
Abdul Aziz Tahir berharap pihak kepolisian menangani kasus yang menimpanya secara serius dan segera melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
“Saya meminta pihak kepolisian agar menangani kasus penikaman yang menimpa diri saya ini secara serius. Saya berharap terduga pelaku segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Saya juga meminta agar pihak kepolisian terus melakukan pencarian sampai keberadaan pelaku diketahui,” ujar Abdul Aziz.
Korban berharap laporan yang telah disampaikan keluarganya dapat memperoleh kejelasan serta ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Foto Terduga Pelaku Ditampilkan untuk Membantu Pencarian
Dalam pemberitaan ini, foto pria yang disebut sebagai terduga pelaku, Alan Manimbukude, turut ditampilkan untuk membantu mempermudah pencarian serta memperoleh informasi mengenai keberadaannya.
Masyarakat yang pernah melihat, mengenali, atau mengetahui keberadaan pria dalam foto yang ditampilkan dalam berita ini diimbau agar segera menghubungi pihak kepolisian atau aparat penegak hukum terdekat.
Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu pihak berwenang dalam melakukan pencarian dan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat yang melihat atau mengenali orang dalam foto tersebut, atau mengetahui keberadaannya, agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib. Kami sangat mengharapkan bantuan informasi agar terduga pelaku dapat ditemukan dan kasus ini diproses sesuai hukum,” ungkap korban.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses pencarian serta penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Keterangan foto: Foto pria yang disebut sebagai terduga pelaku, berdasarkan informasi pihak korban. Identitas dan status hukum yang bersangkutan perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Menunggu Keterangan Resmi Kepolisian
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Polsek Belang mengenai perkembangan laporan, status penanganan perkara, maupun upaya pencarian terhadap pria yang disebut sebagai terduga pelaku.
Konfirmasi dari pihak kepolisian masih diperlukan untuk memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan memastikan informasi mengenai penanganan perkara tersampaikan secara berimbang.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik guna menjaga keberimbangan, akurasi, dan asas praduga tak bersalah.
Pewarta: Ahmad Tuliabu







