Diduga Mafia BBM Bersubsidi di Desa Sako Tidak Tersentuh Hukum

- Penulis

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANTAN SINGINGI 
– Mafia BBM bersubsidi diduga beroperasi bebas di Desa Sako tanpa Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi belum ada tindakan hukum yang tegas. Informasi ini didapatkan dari seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatannya.

Menurut warga tersebut, meskipun Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano SH., telah menginstruksikan salah seorang anggota Polsek untuk memantau SPBU 14.295.6126 di Desa Sako setiap hari, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Penyaluran BBM jenis Pertalite diduga tidak tepat sasaran, dan masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkan BBM tersebut karena selalu habis sebelum pukul tiga sore.

“Saya perhatikan, setiap hari ada dua mobil yang sering digunakan untuk melansir Pertalite, yaitu mobil merek Agya dan Kijang LGX. Dugaan saya, mobil-mobil ini sudah dimodifikasi atau penuh dengan jerigen untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar,” ungkap warga tersebut.

Lebih lanjut, ia juga menyebutkan bahwa ada sekitar sepuluh mobil jenis L300 dan dua dum truk yang terus berputar-putar di sekitar SPBU, diduga untuk melansir BBM jenis solar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ada praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang terus berlangsung tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.walaupun dari informasi yang ada anggota polsek yang ditugaskan khusus disana 

Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano SH., melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon mengenai surat perintah tugas (Sprint) yang dikeluarkan kepada salah satu anggotanya, belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Masyarakat berharap ada tindakan yang lebih efektif dan transparan dari aparat kepolisian untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan menghentikan praktik-praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat luas. (Zul) 

Redaksi : Feri Windria

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/ peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/ lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025 di Halaman Polres Dumai
Sekda H. Indra Gunawan Pimpin Apel dan Memberikan Apresiasi Respon Cepat Personil Damkar
Pemerintah Kota Dumai Matangkan Persiapan Penjemputan 270 Jamaah Haji 2025
10 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat Terbaik di Dumai
KPK RI Gelar Rakor dan Supervisi Virtual Bersama Pemerintah Daerah Wilayah I
Polres Dumai Menggelar Donor Darah Dalam Rangkaian Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79
Seminar Nasional RUU KUHAP Solusi Atau Masalah Baru Dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 12:47 WIB

Ketua DPRD Kota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025 di Halaman Polres Dumai

Senin, 16 Juni 2025 - 12:42 WIB

Sekda H. Indra Gunawan Pimpin Apel dan Memberikan Apresiasi Respon Cepat Personil Damkar

Senin, 16 Juni 2025 - 12:36 WIB

Pemerintah Kota Dumai Matangkan Persiapan Penjemputan 270 Jamaah Haji 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 10:52 WIB

10 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat Terbaik di Dumai

Senin, 16 Juni 2025 - 09:44 WIB

KPK RI Gelar Rakor dan Supervisi Virtual Bersama Pemerintah Daerah Wilayah I

Berita Terbaru