Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOJO UNA-UNA, SULTENG – Moh. Hidayat B. Ayahu, warga Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Tojo Una-Una pada Senin (19/10/2026).

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/241/X/2026/SPKT/Polres Tojo Una-Una/Polda Sulawesi Tengah.

Berdasarkan dokumen laporan, peristiwa dugaan penganiayaan itu disebut terjadi pada Senin, 19 Oktober 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, di wilayah Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una.

Dalam uraian laporan, Moh. Hidayat B. Ayahu menerangkan bahwa kejadian bermula ketika dirinya bermain domino bersama sejumlah temannya. Saat itu, pelapor dan terlapor disebut terlibat percakapan yang kemudian berujung pada perselisihan.

Menurut keterangan dalam dokumen tersebut, terlapor diduga terbawa emosi dan memukul pelapor satu kali hingga mengenai bagian bibir atas. Akibat kejadian itu, bibir pelapor dilaporkan mengalami luka hingga berdarah.

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, Moh. Hidayat B. Ayahu kemudian mendatangi Polres Tojo Una-Una untuk membuat laporan agar peristiwa yang dialaminya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dokumen STTLP mencatat laporan tersebut dibuat pada 19 Oktober 2026 sekitar pukul 21.28 WITA.

Pelapor Harapkan Penanganan Sesuai Hukum

Penerimaan laporan oleh kepolisian menjadi langkah awal dalam penanganan dugaan tindak pidana tersebut. Selanjutnya, fakta kejadian perlu didalami melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, keterangan saksi, serta bukti pendukung lainnya.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan mengenai perkembangan lebih lanjut penanganan laporan maupun tanggapan dari pihak terlapor.

Polres Tojo Una-Una diharapkan dapat menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Perlu ditegaskan bahwa laporan polisi merupakan pengaduan atas dugaan peristiwa pidana dan bukan merupakan putusan yang menyatakan seseorang bersalah. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati selama proses hukum berlangsung.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang
Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum
Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung
Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur
Operasi Gabungan Polres Touna dan BNN, 13 Orang Dikabarkan Dilepas, Publik Menanti Penjelasan
Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:23 WIB

BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?

Berita Terbaru