Diduga Nasron Sitinjak Sudah Bekerjasama Dengan APH Di Kota Dumai

- Penulis

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Nama Nasron Sitinjak yang kerap di sapa Tinjak ini sudah tidak asing lagi dan sudah cukup poluler bagi wartawan dumai, Bengkalis, Rohil, Pekanbaru. Siak, Pasalnya Sitinjak diduga memiliki gudang penampungan CPO illegal terbesar di Kota Dumai dan bebas melenggang beroperasi menampung CPO yang diduga illegal. 

Diduga gudang CPO milik Sitinjak letaknya di pinggir Jalan Sukarno Hata depan Makam Pahlawan Kota Dumai bebas melenggang beroperasi. 

Diduga Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Dumai, Polda Riau Riau sudah berkerjasama dan diduga tutup mata.

Apalagi kota dumai banyak kapal kapal tengker aktif mengisi CPO di pelabuhan dumai yang merupakan salah satu wilayah yang menjadi lahan empuk bagi Ginjal sebagai pelaku usaha penampungan CPO illegal 

Bebasnya beroperasi praktek illegal CPO yang di duga milik Nasron Tinjak ini sudah bertahun tahun dan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum di wilayah kota dumai dan Provinsi Riau 

Nasron Sitinjak yang diduga penampungan CPO illegal disebut-sebut kerap kali mengambil minyak dari kapal tanker di laut Dumai, 

Ironisnya saat melakukan praktik penyulingan tampa rasa takut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Dumai dan Provinsi Riau. 

Diduga Nasron Sitinjak juga dikabarkan memiliki gudang penampungan di bibir pantai (laut) dan di darat. 

Informasi yang berhasil dihimpun, Diduga Nasron Sitinjak memanfaatkan pelabuhan rakyat dan pelabuhan tikus sebagai jalur masuk hasil transaksi di tengah laut. 

Berbagai jenis minyak yang diperoleh diantaranya CPO, hingga BBM. Kabarnya, minyak tersebut dijual kembali ke industri dan pengepul dengan harga tinggi.

Hingga kini diduga pelaku penampungan CPO ilegal Sitinjak masih terus beraktifitas dan seakan-akan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum di wilayah kota Dumai  dan melenggang menjalankan bisnisnya illegalnya.

Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

Walikota Dumai H. Paisal Minta Aksi Nyata Penanggulangan Banjir di Kota Dumai 
Pemko Dumai Lantik 57 Pejabat Administrator dan Pengawas Baru, Berikut Daftar Lengkapnya
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Dumai
Kepala Rutan Dumai dan Jajaran Sambangi Kepala BNN Kota Dumai
Karutan Dumai Kunjungi Pengadilan Negeri Dumai Untuk Mempererat Sinergitas
Bahas Peningkatan Layanan, Karutan Dumai Gelar Rapat Bersama Subseksi Pelayanan Tahanan
Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Walikota Dumai H. Paisal Minta Aksi Nyata Penanggulangan Banjir di Kota Dumai 

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pemko Dumai Lantik 57 Pejabat Administrator dan Pengawas Baru, Berikut Daftar Lengkapnya

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Dumai

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Kepala Rutan Dumai dan Jajaran Sambangi Kepala BNN Kota Dumai

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Karutan Dumai Kunjungi Pengadilan Negeri Dumai Untuk Mempererat Sinergitas

Berita Terbaru