KUANTAN SINGINGI – Pelaksanaan razia gabungan yang dilakukan Tim Raga Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuansing pada Jumat (24/7/2026) malam menjadi sorotan publik. Operasi yang menyasar sejumlah kafe remang-remang di wilayah Teluk Kuantan itu berakhir tanpa menemukan pelanggaran, sehingga memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi sebelum razia dilaksanakan.sabtu (25/7/2026)
Dugaan tersebut mencuat setelah Tim Raga Polres Kuansing mengunggah dokumentasi kegiatan razia melalui akun TikTok resminya. Dalam video itu terlihat petugas gabungan mendatangi sedikitnya tiga lokasi yang selama ini dikenal masyarakat sebagai tempat hiburan malam. Namun saat pemeriksaan dilakukan, suasana di lokasi tampak sepi dan tidak terlihat adanya aktivitas yang menjadi target operasi.
Hasil operasi yang nihil itu kemudian memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan efektivitas razia, mengingat beberapa lokasi tersebut sebelumnya kerap disebut masih aktif beroperasi pada malam hari.
“Kalau setiap razia hasilnya kosong, tentu masyarakat akan bertanya-tanya. Apakah memang tidak ada pelanggaran atau informasi razia sudah lebih dahulu diketahui oleh pihak yang akan dirazia,” ujar seorang warga Teluk Kuantan yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, apabila benar terjadi kebocoran informasi, maka tujuan utama operasi penertiban tidak akan tercapai. Sebab, pihak yang menjadi sasaran dapat menghentikan aktivitasnya sebelum petugas tiba di lokasi.
Selama ini keberadaan sejumlah kafe remang-remang di Kabupaten Kuantan Singingi telah berulang kali menjadi perhatian masyarakat. Selain diduga melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), beberapa tempat juga kerap dikaitkan dengan dugaan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma sosial dan ketertiban umum.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan Satpol PP dapat melakukan evaluasi terhadap pola pelaksanaan razia. Kerahasiaan waktu, sasaran, serta strategi operasi dinilai harus benar-benar dijaga agar penertiban berjalan efektif dan tidak mudah diketahui terlebih dahulu oleh pihak yang menjadi target.
“Kalau memang ingin menegakkan aturan, razia harus dilakukan secara mendadak dan rahasia. Jangan sampai setiap operasi berakhir tanpa hasil sehingga menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” kata warga lainnya.
Sebagai instansi yang bertugas menegakkan Peraturan Daerah, Satpol PP bersama jajaran Kepolisian diharapkan dapat menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan ketertiban umum. Penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Satpol PP Kabupaten Kuantan Singingi, Rio Kasyterwandra, S.Sos., M.M., belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan media ini. Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp telah menunjukkan tanda diterima, namun belum mendapat balasan.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Satpol PP Kuansing, Tim Raga Polres Kuansing, maupun pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.







