TELUK KUANTAN – Dugaan kebocoran informasi dalam pelaksanaan razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang dilakukan tim gabungan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi sorotan publik. Dugaan tersebut mencuat setelah operasi yang menyasar sejumlah kafe remang-remang disebut tidak menemukan adanya pelanggaran, sehingga memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas razia tersebut.sabtu (25/7/2026)
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kuansing, Rio Kasyterwandra, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya tetap berkomitmen melakukan pengawasan dan razia PEKAT secara rutin sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban umum.
Rio menegaskan, apabila di kemudian hari terbukti ada oknum anggota Satpol PP yang dengan sengaja membocorkan informasi operasi hingga menyebabkan kegagalan razia atau merugikan kepentingan pemerintah daerah, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Giat razia dan pengawasan terhadap PEKAT akan rutin dilakukan. Untuk kebocoran informasi, apabila dilakukan dengan sengaja oleh oknum Pol PP dan menimbulkan kegagalan operasi atau merugikan kepentingan pemerintah daerah, maka selain dikenakan pembinaan dan sanksi disiplin sesuai ketentuan ASN, dapat pula dilakukan pemeriksaan lebih lanjut apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum sesuai fakta dan peraturan yang berlaku,” ujar Rio.
Pernyataan tersebut merupakan respons atas berkembangnya dugaan di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya informasi operasi yang bocor sebelum razia dilaksanakan. Namun demikian, hingga kini belum ada bukti maupun hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan adanya kebocoran informasi ataupun keterlibatan oknum tertentu.
Selain dugaan kebocoran informasi, masyarakat juga memberikan masukan agar razia terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penyakit masyarakat dilakukan pada dini hari, ketika aktivitas hiburan malam masih berlangsung dan peluang menemukan pelanggaran dinilai lebih besar.
Menanggapi usulan tersebut, Rio mengatakan pola operasi pada dini hari sebenarnya sudah beberapa kali diterapkan oleh Satpol PP bersama tim gabungan. Meski demikian, pihaknya membuka ruang evaluasi agar pola operasi ke depan semakin efektif.
“Pola yang diusulkan juga sering kami laksanakan. Ke depan tentu akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan agar kegiatan pengawasan maupun razia semakin efektif,” jelasnya.
Di sisi lain, masyarakat berharap evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap pola waktu pelaksanaan razia, tetapi juga terhadap mekanisme pengamanan informasi sebelum operasi berlangsung. Menurut mereka, kerahasiaan rencana operasi merupakan faktor penting agar razia dapat berjalan maksimal dan mencapai sasaran.
Kasatpol PP juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran Perda maupun aktivitas penyakit masyarakat. Menurutnya, keberhasilan penegakan ketertiban umum membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Ke depan, Satpol PP Kuansing memastikan razia PEKAT akan terus digelar secara berkala dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap pelaksanaan operasi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan Perda sekaligus menjawab berbagai masukan dan perhatian masyarakat terhadap pemberantasan penyakit masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi.
(Zul)







