ket foto : Riau Satrya Alamsyah Komisaris atau Dewan Pengawas PERUMNAS Tirta Dumai Bersemai
DUMAI – Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T. (Kepala Dinas PUPR Kota Dumai) dan sekaligus menjabat sebagai Komisaris atau Dewan Pengawas PERUMDAM Tirta Dumai Bersemai diduga memberikan sejumlah uang.
Pemberian sejumlah uang bukan tampa sebab, Sesuai surat bernomer: 004/B/GMP-DMI/III/2026. Perihal : Pemberitahuan Aksi/Demonstarsi. Kepada Polres Dumai Cq Kasat Intelkam, tertanggal 02 Maret 2026, GEMPA Dumai bakal menggelar aksi unjuk rasa di kantor PDAM Dumai.
Aksi unjuk rasa damai yang rencananya akan digelar di Jalan Jendral Sudirman Kantor BUMD PDAM Tirta Dumai Bersemai akhirnya di batalkan.
Pembatalan aksi unjuk rasa GEMPA Dumai ini tidak terlepas diduga campur tangan Komisaris PERUMDAM Kota Dumai Riau Satrya Alamsyah, S.T.,M.T. sekaligus kepala Dinas Pekerjaan Umum kota Dumai.
Pengamat Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Rian mengungkapkan, sikap dugaan campur tangan Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T. (Kepala Dinas PUPR Kota Dumai) dan juga menjabat sebagai Komisaris atau Dewan Pengawas PERUMDAM Tirta Dumai Bersemai memberikan contoh yang tidak terpuji.” Ucapnya.
Lebih lanjut Muhammad Rian menegaskan, dugaan pemberian sejumlah uang untuk membatalkan aksi unjuk rasa mencerminkan seorang Komisaris yang tidak patut di contoh.
Seharusnya kata Muhammad Rian, Tidak semua persoalan yang berakhir dengan cara cara yang tidak terpuji, apa lagi dengan cara diduga dengan memberian sejumlah uang supaya aksi unjuk rasa di kantor PDAM Dumai di batalkan,” Tegasnya.
Kantor PDAM Dumai yang sempat dihebohkan dengan pemberitaan mering oleh beberapa Media Online terkait kinejanya kini redup.
Rencana aksi unjuk rasa GEMPA Dumai ke Kantor PDAM Dumai yang sebelumnya digembar- gemborkan akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari Kamis (05/03/2026), ternyata hanya menjadi cerita yang tertinggal di pemberitaan.
Seorang pegawai PDAM Dumai membenarkan bahwa aksi dibatalkan. “Iya, massanya cancel. Nggak tahu kenapa, saya juga nggak dapat pemberitahuan dari pihak perusahaan,” Ujarnya singkat.
Publik pun bertanya tanya dan penasaran, apakah semangat perjuangan GEMPA melempem atau rencana aksi memang lahir prematur tanpa kesiapan? yang jelas.
Berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, demonstrasi adalah kegiatan satu orang atau lebih untuk mengungkapkan pikiran secara lisan, tulisan, atau bentuk lain yang bersifat demonstratif di tempat umum.
Pengamat Ekonomi dan Pembangunan, Muhammad Rian menjelaskan, Pembatalan aksi unjuk rasa mungkin kedua belah pihak sudah mediasi dan mendapat titik terang, sehingga aksi unjak rasa di batalkan.
Muhammad Rian menjelaskan, Supaya tidak ada prasangka negatif ke kalayak publik, Ia menegaskan, sebelum melaksanakan aksi unjuk rasa harus betul betul jelas arah dan tujuanya,” Tegasnya.
Lebih lanjut Muhammad Rian mengungkapkan, Jangan aksi unjuk rasa dijadikan kepentingan pribadi atau kelompok.” Sabungnya.
Untuk mencari kebenaran apakah benar adanya dudagan pemberian sejumlah uang, Pimpinan Redaksi Media ini mencoba mengkonfirmasi melalui pesat singkat whatsapp kepada Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T. (Kepala Dinas PUPR Kota Dumai) dan juga sekaligus menjabat sebagai Komisaris atau Dewan Pengawas PERUMDAM Tirta Dumai Bersemai (centang dua) namun tidak di jawab. Sampai berita ini di terbitkan tidak ada klarifikasi atau keterangan resmi dari Riau Satrya Alamsyah.
Muhammad Rian berharap, Walikota Dumai H. Paisal untuk segera memanggil Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T. (Kepala Dinas PUPR Kota Dumai) yang sekaligus menjabat sebagai Komisaris atau Dewan Pengawas PERUMDAM Tirta Dumai Bersemai untuk dimintai keterangan apakah ada dugaan pemberian sejumlah uang kepada GEMPA Dumai
Penulis : Feri Windria






