Dilantik 20 Februari, Paisal – Sugiyarto Ajak Masyarakat Bersama Membangun Dumai

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Pasangan calon pemilihan umum kepala daerah kota Dumai nomor urut tiga, Paisal – Sugiyarto Rabu (5/2/2025) malam resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) sebagai pemenang pilkada dengan perolehan suara terbanyak yakni 105.333 suara atau 75,12 persen dari total suara sah.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai Terpilih Tahun 2024 yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Dumai Zulfan dalam Rapat Pleno Terbuka yang ditaja KPU Dumai. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Grand Zuri Hotel.

Usai ditetapkan sebagai pemenamg pilkada Dumai, walikota dan wakil walikota terpilih H Paisal – Sugiyarto menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Dumai.

“Alhamdulillah sejauh ini proses politik pemilu berjalan lancar, insya Allah sampai pelantikan nanti tidak ada kendala. Kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat sudah mensukseskan pesta demokrasi dan memilih pasangan Paisal-Sugiyarto,” ujar H Paisal, SKM, Mars Rabu, malam. 

Petahana tersebut berjanji akan menuntaskan pembangunan dan program berkhidmat dalam lima tahun ke depan dimana hal itu sudah dinikmati masyarakat saat ini

Beliau juga mengajak seluruh masyarakat bersama membangun Dumai, dengan memyumbangkan doa, pemikiran, ide dan gagasan serta mendukung program pemerintah agar dapat terlaksana dengan baik.

“Mohon doakan Dumai terus membaik, keuangan baik, dan kami juga membuka ruang untuk ide dan gagasan demi pembangunan Dumai. Disamping itu juga kami harap masyarakat bersama mendukung program pemerintah agar terlaksana dan berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kemenangan paslon nomor urut tiga sempat tertunda akibat adanya gugatan dari paslon nomor urut dua, Ferdiansyah – Soeparto ke Mahkamah Konstitusi atas dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif oleh penyelenggara pemilu yakni KPU.

Namun setelah dua kali persidangan akhirnya perkara PHPU tersebut ditolak oleh hakim MK pada 4 Februari sekitar pukul 10.05 wib, melalui putusan dismissal.

Berita Terkait

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi
Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai
PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik
Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik
Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III
Di Fasilitasi Bea Cukai Dumai, PT.BKC Sukses Export Produk UMKM
Audensi Pengumpulan Data dan Site Visit Dalam Rangka Analisa Peluang Investasi Daerah APID Tahun 2025 Bersama Kanwil DjPb Provinsi Riau
Kadisub Dumai Pimpin Apel Pagi: Tegaskan Pentingan Disiplin dan Kebersamaan Dalam Menjalankan Tugas

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:58 WIB

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Berita Terbaru

Berita

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agu 2025 - 07:58 WIB

Berita

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Jumat, 1 Agu 2025 - 19:11 WIB