DUMAI – Dinas Kesehatan Kota Dumai menggelar rapat koordinasi guna membahas pelaksanaan tugas dan penempatan dokter Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di puskesmas se-Kota Dumai. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Dinas Kesehatan Kota Dumai.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Dumai dalam memperkuat pelayanan kesehatan dasar melalui optimalisasi peran dokter PPPK di seluruh puskesmas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal.
Sekda Dumai Hadiri Rapat Koordinasi
Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Fahmi Rizal, S.STP., M.Si. Kehadiran Sekda menunjukkan dukungan Pemerintah Kota Dumai terhadap penguatan tata kelola sumber daya manusia di sektor kesehatan, khususnya dalam penempatan dan pelaksanaan tugas dokter PPPK.
Selain dihadiri jajaran Dinas Kesehatan Kota Dumai, rapat juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan, mekanisme kerja, serta langkah-langkah yang diperlukan dalam mendukung pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.
Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Melalui rapat ini, diharapkan tercipta koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, dan seluruh tenaga kesehatan, sehingga keberadaan dokter PPPK dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Dumai.
Pemerintah Kota Dumai terus berkomitmen memperkuat pelayanan kesehatan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola yang efektif, serta pemerataan tenaga medis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.







