DUMAI – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, pengaduan, maupun saran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan transparan.
Komitmen tersebut diperkuat dengan ditetapkannya Tim Pelaksana Pelayanan Publik Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai melalui Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Nomor 34/DPU-SEKR/2026 tertanggal 7 September 2026.
Melalui mekanisme pelayanan yang telah disiapkan, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan maupun masukan terkait pelayanan Dinas PU Kota Dumai.
Sejumlah kanal pengaduan dan komunikasi yang dapat digunakan masyarakat antara lain:
– SP4N-LAPOR!
– Facebook: Dinas PU Kota Dumai
– Instagram: Dinas PU Kota Dumai
– Website: pu.dumaikota.go.id
– Telepon: (0765) 5901018
– Email: pu.kotadumai@gmail.com
– Pengaduan secara langsung: melalui petugas pengelola pengaduan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Dumai, Jalan H.R. Soebrantas.
Ketersediaan sejumlah kanal tersebut memberikan pilihan kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan sesuai kebutuhan dan akses yang dimiliki.
Agar setiap laporan dapat diproses dan ditindaklanjuti secara tepat, masyarakat diimbau menyampaikan identitas yang jelas, kronologi atau informasi yang terperinci, serta data maupun dokumen pendukung yang relevan.
Informasi yang lengkap akan membantu petugas memahami persoalan yang disampaikan dan melakukan tindak lanjut sesuai kewenangan serta mekanisme pelayanan yang berlaku.
Dinas PU Kota Dumai menempatkan aspirasi dan pengaduan masyarakat sebagai salah satu bagian dari proses evaluasi dan peningkatan pelayanan publik.
Dengan adanya saluran komunikasi tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan.
Setiap pengaduan dan saran yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai.
Transparansi, keterbukaan, dan respons terhadap aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang semakin efektif dan akuntabel.
Redaksi







