DUMAI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai, Satrya Alamsyah, S.T., M.T. menghadiri rapat lanjutan pembahasan terkait penetapan garis sempadan Sungai Dumai sebagai bagian dari upaya mendukung program pengendalian banjir di Kota Dumai.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Teratai Lantai 3, Kantor Wali Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi lintas instansi untuk menyamakan persepsi mengenai penetapan garis sempadan sungai dengan tetap memperhatikan aspek teknis, regulasi, serta hak-hak masyarakat yang terdampak.
Libatkan Berbagai Instansi Terkait
Rapat dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Dumai, Drs. H. Muhammad Yunus, M.Si., dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III, Reno Diah Putri, S.T., Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Dumai, I Dewa Gede Agung Mahendra Gautama, S.H., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Adi Irawan, S.SiT., M.H., perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tim konsultan.
Kehadiran berbagai instansi tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menyusun kebijakan yang komprehensif terkait pengelolaan kawasan sempadan sungai.
Fokus pada Penetapan Garis Sempadan Sungai
Dalam rapat, peserta membahas sejumlah aspek teknis yang berkaitan dengan penetapan garis sempadan Sungai Dumai. Pembahasan meliputi hasil pendataan bidang atau persil yang telah dilakukan, koordinasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air mengenai status wilayah sungai, serta proses penetapan garis sempadan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain aspek teknis, forum juga menekankan pentingnya memperhatikan hak-hak masyarakat dan aset yang berada di kawasan sekitar sungai agar proses penataan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan berkeadilan.
Perkuat Koordinasi untuk Pengendalian Banjir
Rapat lanjutan ini bertujuan menyamakan persepsi antarinstansi sekaligus memperkuat koordinasi dalam penetapan garis sempadan Sungai Dumai sebagai salah satu tahapan penting dalam mendukung program pengendalian banjir di Kota Dumai.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, pemerintah bersama instansi terkait diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya mendukung efektivitas pengendalian banjir, tetapi juga memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan kawasan sempadan sungai serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.







