DUMAI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T., dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air Wan Rieko Candra, S.T., Mengikuti Konsultasi Publik Pengadaan Tanah, bertempat di Kelurahan Pangkalan Sesai, Selasa (24/06/2025).
Kegiatan Konsultasi Publik – 1 (KP-1) ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk Pengadaan Tanah guna Pembangunan Tanggul Sungai Dumai Tahap – I yang termasuk ke dalam wilayah RT 09 Kelurahan Pangkalan Sesai.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2021.
Peserta KP-1 ini merupakan masyarakat yang terdampak ganti rugi pembebasan lahan, dimana ada 21 persil tanah di RT 09 Kelurahan. Pangkalan Sesai.
Kegiatan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah bertujuan untuk mendapatkan usulan dan saran dari pemangku kepentingan dan masyarakat. KP-1 ini hanya untuk membahas kesepakatan warga untuk pembangunan tanggul yang dilaksanakan.
Turut hadir pada kegiatan ini Sekretaris Kecamatan Dumai Barat Agus Winarno, S.Hut, M.M., Lurah Pangkalan Sesai dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Kelurahan Danang Minarso, S.Sos., dan Perwakilan Masyarakat.
Dinas PU Kota Dumai