DUMAI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Bambang Surianto, S.T., M.Si., mengikuti Rapat Dengar Pendapat penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Limbah, bertempat di Kantor DPRD Kota Dumai Ruang Rapat Melati, Senin (23/02/2026)
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai M. Ali Ichwan Hadi, S.Sos.
Turut Hadir Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, Anggota Bapemperda DPRD Kota Dumai, OPD terkait dan Tim Tenaga Ahli.
Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dan saran dari OPD terkait dalam penyusunan NA dan Ranperda diantaranya yaitu Pengelolaan Limbah untuk meningkatkan PAD seperti pengelolaan limbah industri, Bank Sampah serta pengolahan sampah menjadi energi.
Selain itu juga dibahas mengenai Pemilihan Judul Ranperda.






