Direktur BUMDes Teluk Lecah Tersangkut SPJ, Sekcam Rupat Hazri.S.Sos.M.IP.,Akan Kami Dalami

- Penulis

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto : Sekcam Rupat Hazri.S.Sos.M.IP.

BENGKALIS – Posisi Adzanas Syafaat sebagai Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Teluk Lecah, Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, menjadi sorotan. Pengunduran dirinya disebut belum dapat disahkan karena masih berkaitan dengan penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pengelolaan BUMDes.

SPJ merupakan dokumen penting dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan BUMDes. Dokumen tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran serta pelaksanaan kegiatan yang telah dijalankan.

Persoalan ini menarik perhatian karena pada saat proses pertanggungjawaban BUMDes disebut belum tuntas, Adzanas Syafaat juga diketahui menjalankan aktivitas sebagai Pengawas SPBU Teluk Lecah.

Secara administrasi, pergantian maupun pengunduran diri pengurus BUMDes idealnya tidak menghilangkan kewajiban untuk menyelesaikan seluruh pertanggungjawaban atas pengelolaan badan usaha selama masa jabatannya.

Karena itu, apabila benar masih terdapat SPJ yang belum diselesaikan, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap BUMDes.

Pertanyaan kemudian muncul: mengapa SPJ BUMDes Teluk Lecah belum juga rampung dan bagaimana sebenarnya kondisi administrasi serta keuangan badan usaha tersebut?

Belum selesainya SPJ tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai adanya penyimpangan keuangan. Namun, kondisi tersebut tentu membutuhkan penjelasan dan verifikasi melalui pemeriksaan dokumen, laporan keuangan, serta pertanggungjawaban kegiatan BUMDes.

Apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian antara penggunaan anggaran dengan laporan pertanggungjawaban, maka hal tersebut perlu ditelusuri melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku.

Menanggapi informasi mengenai persoalan tersebut, Camat Rupat Hariadi, S.Sos., M.Si., melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Hazri, S.Sos., M.IP., menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan terlebih dahulu mendalami informasi yang diterima.

“Terima kasih infonya. Kami dalami/pelajari dulu iya, Pak.

Kontak/menghubung Pak Kades. Ingin mendalami info yang Bapak sampaikan ini,” demikian keterangan Sekcam Rupat Hazri.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai status pengunduran diri Direktur BUMDes Teluk Lecah dan persoalan SPJ masih dalam tahap pendalaman oleh pihak terkait.

BUMDes merupakan instrumen desa dalam mengembangkan potensi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya dituntut mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi.

Masyarakat Desa Teluk Lecah tentunya memiliki kepentingan untuk mengetahui kondisi pengelolaan BUMDes, mulai dari penggunaan anggaran, kegiatan usaha, hasil usaha, kewajiban administrasi hingga penyelesaian laporan pertanggungjawaban.

Jika memang terdapat persoalan administrasi yang menyebabkan pengunduran diri Direktur BUMDes belum dapat disahkan, alasan dan dasar persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Begitu pula apabila SPJ telah diselesaikan, pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai status terakhir pertanggungjawaban tersebut.

Hingga berita ini disusun, masih diperlukan klarifikasi dari Adzanas Syafaat terkait status pengunduran dirinya, penyebab belum rampungnya SPJ, serta kondisi administrasi dan keuangan BUMDes Teluk Lecah.

Klarifikasi dari Pemerintah Desa Teluk Lecah juga penting untuk memastikan bagaimana sebenarnya mekanisme penyelesaian SPJ dan proses pergantian Direktur BUMDes tersebut.

Dengan demikian, persoalan ini tidak berhenti pada informasi maupun dugaan, tetapi dapat diuji berdasarkan dokumen dan keterangan resmi dari pihak-pihak yang berwenang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Adzanas Syafaat, Pemerintah Desa Teluk Lecah, maupun pihak terkait lainnya sebagaimana diatur dalam prinsip-prinsip jurnalistik.

Penulis: Feri Windria

Berita Terkait

Arogan Dan Sering Minta Imbalan, Warga Desa Pagaran Dolok Sosa Jae Keluhkan Sikap Kepala Desanya
Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai
Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik
Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Perkuat Infrastruktur Dumai, Wali Kota Paisal Sambangi Tiga Instansi Strategis di Pekanbaru
Audiensi Organda dan Dishub Dumai, Sinergi Transportasi Darat
Tekan Risiko Kecelakaan Pelajar, Satlantas Polres Dumai Turun ke SMPN 3 Lewat Police Goes to School
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:40 WIB

Arogan Dan Sering Minta Imbalan, Warga Desa Pagaran Dolok Sosa Jae Keluhkan Sikap Kepala Desanya

Selasa, 3 November 2026 - 09:26 WIB

Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 3 November 2026 - 06:44 WIB

Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai

Selasa, 3 November 2026 - 04:44 WIB

Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik

Selasa, 3 November 2026 - 03:43 WIB

Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru