Direktur PPMA KLH Apresiasi Penutupan Open Dumping Oleh DLH Kota Dumai

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Kementerian Lingkungan Hidup RI Tulus Laksono berkunjung dan meninjau secara langsung penutupan open dumping sekaligus pembenahan pada pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Mekar Sari, Senin (11/8/2025).

Kunjungan Direktur Tulus Laksono ini turut didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Gunawan, S.Sos., M.Si, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) John Kusuma Putra, S.T dan Kepala UPT Pengelolaan Persampahan Eiztri Yendra.

Dalam peninjauannya, Direktur Tulus melihat secara langsung proses pengolahan sampah yang diantarkan armada truk DLH Kota Dumai ke TPA Mekar Sari. Mulai dari proses pembongkaran hingga pengolahan sampah disaksikan secara saksama oleh Direktur PPMA KLH beserta stafnya.

Direktur Tulus juga melihat secara langsung proses penutupan sampah yang berada di open dumping dan mesin Manajemen Sampah Zero (MASARO) yang mendaur ulang sampah di TPA Mekar Sari.

Kepada Tim PPMA, Kabid PSLB3 John Kusuma Putra, S.T menyampaikan jika penutupan open dumping ini merupakan langkah strategis bagi Pemerintah Kota Dumai dalam rangka mewujudkan pengelolaan sampah di TPA yang lebih optimal dan bersahahat dengan lingkungan.

Kabid John juga menuturkan jika sesuai arahan Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS dan Wakil Walikota Dumai Sugiyarto, tahun 2025 ini Pemko Dumai menargetkan optimalisasi pengelolaan sampah dengan persentase mencapai 71%.

“Kami berharap dukungan penuh dari Bapak Direktur bersama jajaran KLH dalam proses perizinan dan penyusunan dokumen AMDAL serta arahan strategis dalam pengelolaan sampah di TPA Mekar Sari berjalan optimal, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” tutur John.

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru