Dishub Dumai Lakukan Rapat Koordinasi Terkait Jam Larangan Operasional Kendaraan Angkutan Barang

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai melaksanakan Rapat Koordinasi bersama sejumlah perusahaan, Polres Dumai, DPRD, serta perwakilan masyarakat. Rapat ini digelar untuk merespons keluhan masyarakat terkait kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi pada jam larangan, khususnya di wilayah Kecamatan Dumai Barat dan Sungai Sembilan.

Dalam rapat itu perusahaan yang hadir meliputi PT. Indopalm, PT. SDS, PT. Ivomas, PT. ESM, PT. Eco Oil Jaya Indonesia, dan PT. EUP.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Dishub Dumai, Jalan H.R. Soebrantas.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dishub Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., Kabid Lalu Lintas, Kabid Angkutan dan Sarana, Kabid Pengkes, perwakilan DPRD Kota Dumai, perwakilan masyarakat, serta dari Polres Dumai dihadiri oleh KBO Lantas.

Keterlibatan semua pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mencari solusi yang tepat demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Kepala Dishub Kota Dumai menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan jam operasional angkutan barang tidak bisa ditawar.

“Kita mencari solusi terbaik demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Perusahaan harus bekerja sama dalam menegakkan aturan ini, serta menugaskan petugas untuk memantau angkutan barang masing-masing,” ujar Said Effendi.

Lebih lanjut, Dishub Dumai bersama Polres Dumai akan melakukan pemantauan dan pendataan intensif terhadap kendaraan yang melanggar jam larangan.

Penindakan tegas akan dilakukan melalui sanksi penilangan di lapangan, sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap perusahaan juga dapat melibatkan masyarakat agar tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif,” tambah Kadishub.

Melalui rapat ini, Dishub Dumai mengajak seluruh perusahaan untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan jam operasional angkutan barang.

Kepatuhan ini bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat.

Dengan kerja sama yang baik, diharapkan lalu lintas di Kota Dumai dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.

Berita Terkait

Dishub Dumai Laksanakan Monitoring Kegiatan Magang Tim PKL PTDI STTD
Kejaksaan Negeri Dumai Mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Nasional Tahun 2026
Panen Raya Rutan Dumai Bersama Menteri Imipas Secara Virtual
Dinas Pekerjaan Kota Dumai Bahas Peningkatan Jalan Strategis Dumai
Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana
Bagaimana Peran Serta Perusahaan Membangun Infrastruktur di Kecamatan Medang Kampai
Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap
Polresta Jambi Gagalkan Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:11 WIB

Dishub Dumai Laksanakan Monitoring Kegiatan Magang Tim PKL PTDI STTD

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:04 WIB

Kejaksaan Negeri Dumai Mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Nasional Tahun 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:53 WIB

Panen Raya Rutan Dumai Bersama Menteri Imipas Secara Virtual

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:04 WIB

Dinas Pekerjaan Kota Dumai Bahas Peningkatan Jalan Strategis Dumai

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana

Berita Terbaru