DUMAI – UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Dumai melalui pengawas perparkiran melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk tarif parkir untuk acara tertentu di sejumlah titik strategis. Kamis (23/04/2026).
Adapun lokasi pemasangan spanduk tersebut berada di area parkir MPP, XE PU, ATM DIC, serta di belakang MPP. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah sosialisasi kepada masyarakat terkait ketentuan tarif parkir khusus pada kegiatan atau acara tertentu.
Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat, sehingga dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun potensi pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketertiban dan pengawasan dalam penyelenggaraan parkir di Kota Dumai.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami aturan yang berlaku serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan parkir yang tertib, aman, dan transparan.
Dinas Perhubungan Kota Dumai mengimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan informasi tarif yang telah ditetapkan serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya pelanggaran di lapangan.






