DUMAI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menemukan hilangnya Box Aspek lampu untuk warning light (lampu peringatan/hati-hati) saat melaksanakan kegiatan turun lapangan (turlap) pada Senin, 02 Februari 2026.
Aset tersebut diketahui hilang di Jalan Prof. M. Yamin / Jalan Budi Kemuliaan dan diduga kuat akibat pencurian oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Di dalam box tersebut terdapat sejumlah komponen penting, di antaranya lampu warning light, kabel, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Kehilangan aset ini mengakibatkan tidak berfungsinya sistem peringatan lalu lintas di lokasi tersebut.
Warning light memiliki fungsi vital dalam mengatur dan mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati, mengingat kawasan tersebut merupakan jalur yang cukup ramai karena berada di sekitar SPBU, klinik berobat, serta masjid.
Selain itu, lokasi ini juga dikenal sebagai daerah rawan kecelakaan, sehingga pengguna jalan diharapkan dapat mengurangi kecepatan saat melintas.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga fasilitas milik pemerintah yang diperuntukkan bagi kepentingan umum.
“Kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk menjaga aset pemerintah serta segera melaporkan apabila melihat aktivitas yang mencurigakan di sekitar fasilitas lalu lintas dan penerangan jalan,” ujarnya.
Dishub Kota Dumai juga mengingatkan bahwa petugas resmi selalu menggunakan seragam dan atribut lengkap saat melakukan pekerjaan di lapangan.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib atau melalui media sosial resmi Dishub Dumai apabila memiliki informasi terkait kehilangan box warning light tersebut.






