Dishub Pekanbaru Berharap Supeltas Dapat Dukung Kelancaran Lalu Lintas

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ket foto : Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dr. Yuliarso S.STP., M.Si

PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, berharap puluhan Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) yang dikukuhkan beberapa waktu lalu, dapat mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah setempat.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Dr Yuliarso S.STP M.Si menyebutkan, pemberdayaan Supeltas untuk membantu mengatur lalu lintas khususnya di tempat berputar arah atau u_turn telah berdasarkan berbagai pertimbangan.

“Jadi semua itu sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang menurut kami bersama (Dishub, Satpol PP dan Polantas), itu sudah lebih besar efek positifnya dari pada kita membiarkan (mereka mengatur lalu lintas secara ilegal),” ujarnya, Rabu (14/8/2024).

Pemberdayaan Supeltas, kata Yuliarso, bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan raya.

“Karena kita terus berupaya bagaimana memberikan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Oleh karena itu, semua hal yang terbaik untuk masyarakat tentu kita akan berikan,” tegasnya.

Mengingat Supeltas merupakan sukarelawan resmi, mereka dihimbau supaya dapat mendukung kelancaran lalu lintas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian, Supeltas juga mesti memakai atribut seperti rompi dan peluit yang diberikan Dit Lantas Polda Riau saat pengukuhan.

“Kalau kita lihat di kota-kota besar, saya menyaksikan sendiri, mereka memang menggunakan rompi dan peluit, dan itu harus dugunakan. Kemarin itu kan sudah dikasih rompi sama pak Dirlantas saat upacara, artinya itu harus digunakan,” tutupnya.

Seperti diketahui, sebanyak 78 Supeltas dikukuhkan oleh Dir Lantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat pada 25 Juli lalu bertempat di halaman Riau Safety Driving Center (RSDC), Rumbai. Supeltas yang dikukuhkan merupakan “Pak Ogah” yang biasanya mengatur lalu lintas secara ilegal hampir disemua titik u-turn dalam Kota Pekanbaru. (kominfo6/rd3)

Berita Terkait

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi
Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai
PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik
Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik
Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III
Di Fasilitasi Bea Cukai Dumai, PT.BKC Sukses Export Produk UMKM
Audensi Pengumpulan Data dan Site Visit Dalam Rangka Analisa Peluang Investasi Daerah APID Tahun 2025 Bersama Kanwil DjPb Provinsi Riau
Kadisub Dumai Pimpin Apel Pagi: Tegaskan Pentingan Disiplin dan Kebersamaan Dalam Menjalankan Tugas

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:58 WIB

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Berita Terbaru

Berita

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agu 2025 - 07:58 WIB

Berita

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Jumat, 1 Agu 2025 - 19:11 WIB