Disiplin Honorer di Perketat, 40 Hari Kerja Baru Gajian

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : ilustrasi 

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai melalui beberapa OPD menerapkan pengetetan disiplin bagi pegawai ASN, PPPK sampai ke tenaga honorer.

Penerapan memperketat disiplin kerja ASN, PPPK dan honorer sering kali di sampaikan setiap apel rutin masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai dari upaya meningkatkan tata kelola kepegawaian yang lebih baik.

Informasi yang di peroleh dari beberapa tenaga honorer bahwa tenaga honorer yang tidak hadir apel atau sering mangkir kerja berpotensi mendapat sanksi tegas.

Sedangkan untuk Honorer, sanksi yang diberikan dapat berupa teguran langsung, atau lisan, teguran tulisan bahkan sampai ke BKPSDM.

Ketiadaan apel dan jarang masuk kerja dianggap sebagai pelanggaran kontrak dan tidak memenuhi standar kinerja, yang dapat berujung pada penghentian hubungan kerja.

Dilain sisi, tenaga honorer mengeluhkan keterlambatan menerima gaji mereka, bahkan kalau di hitung hitung kami bekerja bukan 30 hari kerja, bahkan kami bekerja bisa mencapai 40 hari kerja bahkan bisa lebih baru menerima gaji kami,” ucap tenaga honorer yang tidak mau di publikasikan namanya kepada Halodumai.com di salah satu cafe di kota dumai. Minggu (31/08/2025).

Gaji bulan Juni kami menerima pada tanggal 25 Juli 2025, kalau di hitung hari hampir 60 hari kerja.” sebut honorer.

Sedangkan untuk gaji di bulan Juli kami harus menerima keterlambatan gaji lagi, yaitu pada tanggal 12 Agustus 2025 baru menerima. ” katanya lagi.

Yang mana dulu kami prioritaskan, untuk makan keluarga kami atau untuk membeli minyak motor kami supaya kami dapat kerja dangan baik.” sebut tenaga honorer.

Yang di tunggu tidak seberapa, tapi kami di tuntut untuk disiplin, kami berharap pemerintah kota dumai harus bijak, mana yang harus di dulukan,” sebut tenaga honorer kepada Halodumai.com

Penulis : Feri Windria

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru