Disnakertrans Dumai: Bayar THR Paling Lambat H-7

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai kembali mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Dumai, baik perusahaan BUMN, BUMD atau Swasta tentang tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1436 Hijriyah agar dibayar selambat-lambatnya pada H-7.

“Disnakertrans memang sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 560/PSY/DTK-TRAS/274 tentang THR Idul Fitri 1436 H kepada perusahaan BUMN/BUMD dan perusahaan swasta yang ada di Kota Dumai tentang pembayaran THR. Namun demikian, tak salahnya kita tegaskan kembali supaya membayar tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1436 H agar dibayar selambat-lambatnya pada H-7,” jelas Kepala Disnakertrans Dumai, H. Amiruddin di ruang kerjanya, Rabu (8/7).

Dijelaskannya, surat edaran yang dikeluarkan Disnakertrans Dumai mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permennaker) Nomor PER.04/MEN/1994 tentang tunjangan hari raya bagi pekerja di perusahaan dan edaran menteri ketenagakerjaan RI Nomor 7/MEN/VI/2015 tentang pembayaran THR keagamaan.

“Semua perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja seperti yang diatur didalam Permenaker RI Nomor 04/MEN/1994 tentang pembayaran THR bagi pekerja perusahaan. Pemberian THR harus sesuai dengan tatacara yang berlaku dengan menggunakan rumus yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dikatakan Amiruddin, besaran THR yang harus diberikan harus satu bulan gaji bagi karyawan yang memiliki masa kerja diatas 12 bulan. Sedangkan bagi karyawan yang baru bekerja 3 bulan, harus mendapatkan THR secara proporsional dari perusahaan dan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap agar perusahaan membayarkan THR tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku dan diberikan paling lambat H-7,” tegasnya. (ysl,isk)  

Berita Terkait

Kilang Pertamina Dumai Berikan Pelayanan Medis Bagi Warga Terdampak Kejadian
Ribuan Kilogram Beras Ludes Diserbu Warga Buluh Kasap di Pasar Pangan Murah
Polsek Kawasan Pelabuhan Dumai Melaksanakan Gerakan Pangan Murah
Meriahkan Harhubnas 2025, Dishub Dumai Menggelar Sejumlah Kegiatan
Rutan Dumai Penuhi Hak Dasar Warga Binaan Membagikan Peralatan Mandi, Alat Makan, dan Pakaian
Upaya Stabilisasi Harga dan Sinergi Bersama Masyarakat Polsek Dumai Timur Melaksabakan Pasar Murah 
Kodim 0320/Dumai Bersama BPBD Kota Dumai Serahkan Bantuan Sembako Untuk Warga Terdampak Pasca Karhutlah
Ratusan Warga Antusias Memadati Operasi Pasar Murah Yang Digelar Polres Dumai 

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 03:42 WIB

Kilang Pertamina Dumai Berikan Pelayanan Medis Bagi Warga Terdampak Kejadian

Kamis, 25 September 2025 - 08:15 WIB

Ribuan Kilogram Beras Ludes Diserbu Warga Buluh Kasap di Pasar Pangan Murah

Senin, 22 September 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kawasan Pelabuhan Dumai Melaksanakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 17 September 2025 - 14:52 WIB

Meriahkan Harhubnas 2025, Dishub Dumai Menggelar Sejumlah Kegiatan

Rabu, 17 September 2025 - 06:06 WIB

Rutan Dumai Penuhi Hak Dasar Warga Binaan Membagikan Peralatan Mandi, Alat Makan, dan Pakaian

Berita Terbaru