PADANG LAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) melaksanakan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 Kabupaten Padang Lawas dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Lawas Arpan Nasution S.Sos, dengan Narasumber Konsultan/Tenaga Ahli, Asep Priyatna Darma, S.PI, M.IL, bertempat di Aula Hotel Grandika Jalan Karya Pembangunan, Padang Luar, Sibuhuan, Jum’at (7/6/24).
Sekda Padang Lawas Arpan Nasution S.Sos dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Konsultasi Publik diharapkan dapat menjamin keberlanjutan pembangunan di masa depan dalam penyusunan perencanaan pembangunan dengan mengintegrasikan kepentingan lingkungan pada arah pengambilan keputusan strategis, yakni pada tataran kebijakan rencana program KLHS.
Ia berharap kegiatan konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD dan RPJMD Kabupaten Padang Lawas ini ada masukan-masukan, saran dan juga pandangan yang dalam terkait lingkungan, kehidupan dan pembangunan berkelanjutan di daerah ini.
“Semua yang kita undang hadir dalam kegiatan konsultasi publik ini mempunyai pengalaman dan juga keahlian. Maka itu, mari kita semua sama-sama berpartisipasi memberikan masukan atau saran yang terbaik untuk penyusunan dokumen KLHS RPJPD dan RPJMD Kabupaten Padang Lawas,” ujarnya.
Sekda Arpan berharap kepada Tim Kelompok Kerja (Pokja) Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD dan RPJMD untuk memberikan dukungan data dan informasi yang akurat sebagai bahan pada tahapan alternative proyeksi pencapaian TPB sesuai dengan urusan OPD masing-masing.
Sekda juga menegaskan bahwa KLHS terhadap RPJPD dan RPJMD itu wajib dilaksanakan oleh Pemkab Padang Lawas sebagai upaya untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di masa depan, dengan mengintegrasikan kepentingan lingkungan pada arah pengambilan keputusan strategis. Agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diminimalisir.
“Semoga ke depan penyelenggaraan pembangunan akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu strategis, menjawab permasalahan, tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan daerah dan masyarakat Kabupaten Padang Lawas secara tepat dan strategis sesuai rekomendasi alternatif yang diusulkan secara bersama,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala DLHK Kabupaten Padang Lawas Ongku Bosar Daulay, S.Pd, menyampaikan bahwa Pokja KLHS RPJPD dan RPJMD hingga saat ini telah melakukan kegiatan penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2030 sesuai tahapan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, Permendagri Nomor 86 tahun 2017 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2018.
Adapun kegiatan penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD yang telah dilakukan oleh Pokja KLHS RPJPD Kabupaten Padang Lawas dan pelaksanaan Konsultasi Publik yang dilaksanakan pada hari ini.
Ia berharap dalam kegiatan konsultasi publik ini, bisa mendapat banyak masukan terkait hasil penyusunan dokumen KLHS RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2030 yang sudah dilaksanakan dan disajikan hari ini kepada para peserta yang hadir secara online maupun offline.
“Masukan dari setiap para pihak terutama para mitra pembangunan (LSM atau lembaga donor lainnya), para pelaku bisnis, para akademisi, lembaga perbankan dan juga lembaga non pemerintah lainnya yang ada di Kabupaten Padang Lawas, terkait program dan kegiatan apa saja dalam upaya mendukung terlaksananya capaian pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Padang Lawas dalam kurun waktu periode pelaksanaan RPJPD dan RPJMD ini,” tutupnya.”
Sementara Narasumber Konsultan Tenaga Ahli Asep Priyatna Darma S.PI, M.IL, dalam materinya menjelaskan, “Dalam pelaksanaan kick off telah dilaksanakan pengumpulan data capaian pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan dari setiap OPD terkait dan membahas permasalahan apa saja, yang dihadapi dalam pelaksanaan pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Padang Lawas dalam periode RPJMD 5 tahun sebelumnya dengan berfokus pada empat (4) pilar pembangunan berkelanjutan, yaitu pilar sosial, pilar ekonomi, pilar lingkungan, serta pilar hukum dan tata kelola,” jelasnya.
Hadir Sekda Arpan Nasution, Asisten II Drs.H.Marza Zennova, Kadis LHK Ongku Bosar Daulay, Pimpinan OPD, Perwakilan Polres Padang Lawas, Perwakilan Pabung Kodim 0212/TS, Sekretaris DLHK Solihin Daulay, Kabid Persampahan dan Limbah P3, Rini ZI Harahap S.Sos, seluruh staf dan honorer DLHK Padang Lawas beserta undangan lainnya.
(ASWIN)
Redaksi : Feri Windria
NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055
Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.