DUMAI – Polsek Bukit Kapur, dalam rangka mendukung Program Green Policing Polda Riau, melaksanakan kegiatan penanaman pohon dan edukasi lingkungan di Pondok Pesantren Al-Harokah Darunnajah 12, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, hari Kamis (18/12/2025) pukul 09.00-10.00 WIB.
Kegiatan yang diikuti oleh personel Polsek Bukit Kapur (diwakili Kanit Binmas IPTU Satam, Kanit Propam AIPTU M. Ishamdi, Kanit Samapta AIPDA F.H Sihombing, dan anggota Samapta), kepala sekolah Ust. Farid, guru, serta santri, dimulai dengan kata sambutan dan edukasi tentang manfaat Green Policing.
Dalam sambutannya, perwakilan Kapolsek Bukit Kapur mengapresiasi sambutan hangat pihak ponpes dan menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran menjaga lingkungan sejak dini.
Setelah edukasi, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon secara bersama-sama dan diakhiri dengan foto bersama. Seluruh rangkaian berjalan dengan aman dan kondusif.
Menanggapi kegiatan ini, Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang saat dikonfirmasi menyampaikan, “Kegiatan Green Policing yang digelar Polsek Bukit Kapur di ponpes ini sangat berarti. Tujuan utama kami adalah menumbuhkan kesadaran menjaga kelestarian lingkungan sejak dini pada para santri, karena mereka adalah generasi masa depan yang akan melanjutkan upaya pelestarian alam.”
Ia juga menambahkan, “Saya sangat menghargai dukungan pihak ponpes, guru, dan seluruh santri yang antusias mengikuti. Semoga nilai-nilai cinta lingkungan yang diajarkan bisa diterapkan tidak hanya di sekolah, tapi juga di rumah dan masyarakat sekitar.”
Program Green Policing yang digagas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan merupakan komitmen Polri untuk mendukung pelestarian lingkungan melalui pendekatan edukatif. Sebelumnya, Polres Dumai juga telah menggelar kegiatan serupa di TK Santo Tarcisius pada Oktober 2025.
“Green Policing bukan hanya program semata, tapi komitmen Polres Dumai untuk turut berperan dalam menjaga bumi,” tegas AKBP Angga.






