Dua Lembaga Anti Korupsi Sepakat Investigasi Anggaran Rutin

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Riau, memerintah sejumlah dinas dan badan di lingkungan pemerintah kota Dumai mengembalikan kelebihan bayar anggaran tahun 2024, jika ditotal , kelebihan bayarnya, hingga mencapai puluhan milyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tersebut, dua lembaga anti korupsi kota Dumai, Bidik Tipikor dan Berantas Korupsi kota Dumai, sepakat melakukan investigasi bersama di beberapa Dinas yang terindikasi melakukan kelebihan bayar hingga mencapai miliar.

“Kita mencium di beberapa Dinas diduga kuat ada unsur kesengajaan (meanstrea) dalam mengelola anggaran rutin daerah, hingga BPK mengharuskan dinas tersebut untuk melakukan pengembalian ke kas daerah mencapai 3 miliar.” ungkap Mansyur, ketua Bidik Tipikor RI Kota Dumai dalam siaran pers bersama Berantas Korupsi Kota Dumai, Sabtu (14/6).

Menurut Mansyur, dalam investigasi awal pada bulan lalu, pihaknya telah menemukan kecurigaan dalam pengelolaan anggaran rutin yang nilainya mencapai belasan miliar setiap tahun rentan terhadap penyelewengan, bahkan tak jarang pengelolaanya tidak tepat sasaran.

” Dari hasil temuan sementara , anggaran rutin yg dikelola bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Dumai contohnya, mencapai belasan miliar pertahunnya, dan itu rawan penyelewengan. Wajar jika BPK Riau memerintahkan pengembalian lebih bayar hingga RP, 1,1 Milyar,” ungkap Mansyur.

Sementara, Mulyadi Guntung , Ketua Berantas Korupsi Kota Dumai, menambahkan pihaknya, mencurigai ada permainan di beberapa dinas dalam mengelola angaran rutin yg nilainya mencapai belasan miliar, sementara dampak dari kegiatan rutin tersebut tidak kelihatan, ‘” Seperti pembanguan box culvert dan normalisasi parit dan sungai,” ungkap, Mulyadi Guntung .

Tabrani ST, Pejabat Pembuat Komitmen kegiatan rutin bidang SDA saat dikonfirmasi melalui jaringan selularnya membenarkan jika anggaran rutin yang dikelola bidang SDA mencapai belasan miliar. ” Untuk tahun anggaran 2024 lalu, pada APBD murni, mungkin lebih 10 miliar, namun secara pasti dirinya harus cek dahulu, Dan untuk APBD perubahan anggaran anggaran tidak jauh beda” ungkapnya.

Sementara Kabid SDA PUPR kota Dumai Wan Ricko ST saat dihubungi membenarkan jika pihaknya, mengembalikan kelebihan bayar, namun dirinya enggan membeberkan berapa besaran jumlah pengembalian yg diminta BPK, ” Memang benar ada pengembalian lebih bayar, namun tidak sampai segitu bang,” katanya tanpa merinci berapa besarannya.

 

 

sumber : Potosriau.com
editor : Feri

Berita Terkait

Dinas Pekerjaan Kota Dumai Bahas Peningkatan Jalan Strategis Dumai
Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana
Bagaimana Peran Serta Perusahaan Membangun Infrastruktur di Kecamatan Medang Kampai
Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap
Polresta Jambi Gagalkan Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu
Tetapkan Skala Prioritas, Pemko Dumai Segera Gesa Lanjutan Penanggulang Banjir di Sungai Dumai
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Lantik Pejabat Baru Polda Riau, Ini Daftarnya
Polisi Dalami Temuan Narkoba Hasil Razia Satpol PP di Indo Kost Dumai

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:04 WIB

Dinas Pekerjaan Kota Dumai Bahas Peningkatan Jalan Strategis Dumai

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:24 WIB

Bagaimana Peran Serta Perusahaan Membangun Infrastruktur di Kecamatan Medang Kampai

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:38 WIB

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:29 WIB

Polresta Jambi Gagalkan Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu

Berita Terbaru

Berita

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:38 WIB