Dua Lembaga Anti Korupsi Sepakat Investigasi Anggaran Rutin

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Riau, memerintah sejumlah dinas dan badan di lingkungan pemerintah kota Dumai mengembalikan kelebihan bayar anggaran tahun 2024, jika ditotal , kelebihan bayarnya, hingga mencapai puluhan milyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tersebut, dua lembaga anti korupsi kota Dumai, Bidik Tipikor dan Berantas Korupsi kota Dumai, sepakat melakukan investigasi bersama di beberapa Dinas yang terindikasi melakukan kelebihan bayar hingga mencapai miliar.

“Kita mencium di beberapa Dinas diduga kuat ada unsur kesengajaan (meanstrea) dalam mengelola anggaran rutin daerah, hingga BPK mengharuskan dinas tersebut untuk melakukan pengembalian ke kas daerah mencapai 3 miliar.” ungkap Mansyur, ketua Bidik Tipikor RI Kota Dumai dalam siaran pers bersama Berantas Korupsi Kota Dumai, Sabtu (14/6).

Menurut Mansyur, dalam investigasi awal pada bulan lalu, pihaknya telah menemukan kecurigaan dalam pengelolaan anggaran rutin yang nilainya mencapai belasan miliar setiap tahun rentan terhadap penyelewengan, bahkan tak jarang pengelolaanya tidak tepat sasaran.

” Dari hasil temuan sementara , anggaran rutin yg dikelola bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Dumai contohnya, mencapai belasan miliar pertahunnya, dan itu rawan penyelewengan. Wajar jika BPK Riau memerintahkan pengembalian lebih bayar hingga RP, 1,1 Milyar,” ungkap Mansyur.

Sementara, Mulyadi Guntung , Ketua Berantas Korupsi Kota Dumai, menambahkan pihaknya, mencurigai ada permainan di beberapa dinas dalam mengelola angaran rutin yg nilainya mencapai belasan miliar, sementara dampak dari kegiatan rutin tersebut tidak kelihatan, ‘” Seperti pembanguan box culvert dan normalisasi parit dan sungai,” ungkap, Mulyadi Guntung .

Tabrani ST, Pejabat Pembuat Komitmen kegiatan rutin bidang SDA saat dikonfirmasi melalui jaringan selularnya membenarkan jika anggaran rutin yang dikelola bidang SDA mencapai belasan miliar. ” Untuk tahun anggaran 2024 lalu, pada APBD murni, mungkin lebih 10 miliar, namun secara pasti dirinya harus cek dahulu, Dan untuk APBD perubahan anggaran anggaran tidak jauh beda” ungkapnya.

Sementara Kabid SDA PUPR kota Dumai Wan Ricko ST saat dihubungi membenarkan jika pihaknya, mengembalikan kelebihan bayar, namun dirinya enggan membeberkan berapa besaran jumlah pengembalian yg diminta BPK, ” Memang benar ada pengembalian lebih bayar, namun tidak sampai segitu bang,” katanya tanpa merinci berapa besarannya.

 

 

sumber : Potosriau.com
editor : Feri

Berita Terkait

Kilang Dumai Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI
Setiap Tahunnya, Kota Dumai Jadi Jalur Ekspor Komoditas Unggulan ke Puluhan Negara
Ratusan Orang Mengikuti Kegiatan Dumai Bhayangkara Run 2025 Yang di Taja Polres Dumai
Pemuda Nahdliyyin dan PC.PMII Kota Dumai Jalankan Program Clean and Clear
Pernah dengar istilah Jam Koma, #Sobatkom?
Wako H Paisal Apresiasi Kejurkot Wali kota Cup Dumai Tahun 2025
FBRC Dumai Gelar Buggy War Series 1, Ajang Silaturahmi dan Kompetisi Antar Komunitas Pecinta Mobil Remote Control Lintas Negara
Beberapa Makanan Khas Dumai Yang Perlu di Coba Salah Satunya di Bawa Ini

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:34 WIB

Kilang Dumai Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:24 WIB

Setiap Tahunnya, Kota Dumai Jadi Jalur Ekspor Komoditas Unggulan ke Puluhan Negara

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:01 WIB

Ratusan Orang Mengikuti Kegiatan Dumai Bhayangkara Run 2025 Yang di Taja Polres Dumai

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:51 WIB

Pemuda Nahdliyyin dan PC.PMII Kota Dumai Jalankan Program Clean and Clear

Minggu, 15 Juni 2025 - 04:32 WIB

Pernah dengar istilah Jam Koma, #Sobatkom?

Berita Terbaru

Berita

Kilang Dumai Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI

Minggu, 15 Jun 2025 - 06:34 WIB

Berita

Pernah dengar istilah Jam Koma, #Sobatkom?

Minggu, 15 Jun 2025 - 04:32 WIB