Ket foto : ilustrasi
KUANTAN SINGINGI Aktivitas penambangan emas ilegal kembali mencuat di wilayah Logas. Dua unit mesin rakik dompeng ditemukan beroperasi di lokasi yang tidak jauh dari belakang SPBU Logas. Berdasarkan informasi yang beredar, dua mesin rakik dompeng tersebut diduga milik inisial A, salah seorang karyawan SPBU Logas.selasa (11/03/2025)
Saat dikonfirmasi oleh awak media, inisial A membantah bahwa mesin tersebut adalah miliknya. Ia menyebut bahwa mesin rakik tersebut merupakan milik dua orang lainnya, yakni Ilet dan Bandot.
“Rakik itu milik Ilet dan Bandot, bukan saya. Kalau memang mau ditindak, jangan hanya yang di belakang SPBU saja, coba lihat yang lain juga,” ujar A saat dimintai keterangan.
Tidak beselang lama oknum yang diduga pelaku peti tersebut mengecam awak media melalui pesan whastApp pribadi nya. , dengan kata-kata “Ang tak sonang ka den jumpo to mua. Jam 12 atau jam 1 malam jumpo Kito ka lah. Dmno ang ndk jumpo.
Namun, berdasarkan sumber terpercaya media ini, mesin rakik yang beroperasi di lokasi tersebut adalah milik A. Sumber itu mengklaim bahwa A terlibat langsung dalam aktivitas tambang emas ilegal yang terjadi di sekitar area tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan dari berwenang terkait keberadaan mesin rakik tersebut. Aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Logas memang sudah lama menjadi perhatian, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan ekosistem sungai di sekitarnya.
Pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah untuk menertibkan praktik penambangan ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari potensi kerugian yang lebih besar. ( Zul)