Dugaan Pencurian Sawit Oleh PT.Barapala Masih P.19, Ini Kata Mardan

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket photo : Lokasi TKP di PT.Barapala diambil alih oleh Satgas PKH

PADANG LAWAS – Perkembangan terkini kasus dugaan pencurian sawit yang dilaporkan PT. Barapala memasuki babak baru, karena penyidik diminta untuk melengkapi berkas, yang salahsatunya adalah alas hak berupa Sertifikat HGU PT. Barapala dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Tersangka Mardan Hanafi Hasibuan, SH, MH didampingi rekannya Ali Akbar SH, MH kepada beberapa media, pada Senin (11/5/26).

“Berkasnya masih P.19, yaitu surat pengembalian berkas perkara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada penyidik karena belum lengkap (formil/materiil), yang menandakan penyidikan tambahan diperlukan. Berkas dikembalikan dengan petunjuk jaksa untuk dilengkapi,” jelas Mardan.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Padang Lawas AKP.Irwansyah Sitorus yang akan dikonfirmasi ke ruangannya, belum berhasil didapatkan keterangan karena waktu dijumpai, dia bergegas pergi dengan alasan dipanggil Kapolres. Upaya konfirmasi melalui telepon maupun pesan WhatsApp juga belum ada respon dari Kasat Reskrim.

Sebelumnya, 3 warga Kabupaten Padang Lawas yaitu AG, ASS, dan IS dilaporkan oleh PT.Barapala ke Polres Padang Lawas. Kemudian Polres Padang Lawas sudah menetapkannya sebagai tersangka, sudah ditahan sejak 16 Maret 2026 yang lalu.
(ASWIN)

Berita Terkait

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan
Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir, Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) 
Dinas PU Dumai Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Garis Sempadan Sungai untuk Dukung Program Pengendalian Banjir
Dinas Kesehatan Dumai Susun Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku untuk Percepat Pencegahan Stunting
Dinas PU Dumai dan BWS Sumatera III Lakukan Survei Pemetaan Batas Sempadan Sungai Dumai
Paintball Wali Kota Dumai Cup I 2026 Siap Digelar, Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pemdes Hutan Ayu Tingkatkan Kompetensi Kader Lewat Pelatihan KPM, Posyandu, PAUD, PPKD, dan BKB TA 2026
Dua Pria Diamankan Polsek Pinggir, Diduga Aniaya Relawan Dapur MBG
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir, Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Dinas PU Dumai Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Garis Sempadan Sungai untuk Dukung Program Pengendalian Banjir

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Dinas Kesehatan Dumai Susun Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku untuk Percepat Pencegahan Stunting

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Dinas PU Dumai dan BWS Sumatera III Lakukan Survei Pemetaan Batas Sempadan Sungai Dumai

Berita Terbaru