DUMAI – Sorotan terhadap proses rekrutmen tenaga kerja di lingkungan perusahaan yang berada dalam ekosistem Pertamina Dumai kembali mencuat. Dugaan adanya praktik titip-menitip keluarga atau sanak saudara kepada anak usaha, vendor maupun perusahaan mitra Pertamina menjadi perhatian publik.
Dugaan sejumlah perusahaan antara lain PTC, PMC, PT PAR, Patra Jasa hingga sejumlah main contractor yang beroperasi di lingkungan kerja Pertamina.
Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana proses rekrutmen dilakukan secara terbuka, objektif dan berdasarkan kompetensi.
Rekrutmen Dipertanyakan, Kesempatan Warga Lokal Disorot
Informasi yang berkembang menyebutkan adanya dugaan sejumlah Manajer maupun Section Head memiliki hubungan keluarga dengan tenaga kerja yang kemudian bekerja melalui anak usaha, vendor ataupun kontraktor.
Jika informasi tersebut terbukti, persoalannya bukan semata-mata mengenai hubungan keluarga, tetapi juga menyangkut potensi Conflict of Interest (COI) dalam proses pengadaan maupun penentuan tenaga kerja.
Sebab, apabila seseorang yang memiliki kewenangan dalam pekerjaan diduga mempunyai hubungan keluarga dengan calon tenaga kerja atau pihak tertentu, independensi proses seleksi patut dipertanyakan.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan ketidaksetaraan kesempatan bagi masyarakat umum, termasuk pencari kerja lokal di Kota Dumai.
GM Pertamina Dumai Didorong Evaluasi Sistem Rekrutmen
Sorotan publik kemudian mengarah kepada General Manager Pertamina Dumai, Iwan Kurniawan.
Posisi GM dinilai strategis untuk memastikan tata kelola perusahaan, termasuk mekanisme kerja yang berada dalam lingkup pengawasan perusahaan, berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Karena itu, manajemen didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen yang berlangsung melalui anak usaha maupun perusahaan mitra.
Jika dugaan tersebut tidak benar, transparansi mengenai mekanisme rekrutmen dapat menjadi salah satu cara untuk menjawab pertanyaan publik.
Sebaliknya, apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perusahaan, maka diperlukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Munculnya aksi protes sejumlah organisasi masyarakat dan LSM di Kota Dumai juga menunjukkan bahwa persoalan kesempatan kerja di lingkungan perusahaan strategis tersebut telah menjadi perhatian publik.
Transparansi Dinilai Penting
Masyarakat berharap penerimaan tenaga kerja dilakukan berdasarkan kompetensi, kebutuhan perusahaan dan persyaratan yang jelas, bukan karena kedekatan atau hubungan keluarga.
Karena itu, Pertamina bersama anak usaha, vendor maupun kontraktor yang bekerja di lingkungannya diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme rekrutmen.
Mulai dari siapa yang berwenang menentukan kebutuhan tenaga kerja, bagaimana proses seleksi dilakukan, siapa yang melakukan verifikasi, hingga bagaimana potensi konflik kepentingan dicegah.
Keterbukaan tersebut penting untuk memastikan tidak muncul anggapan bahwa akses pekerjaan di lingkungan Pertamina hanya terbuka bagi pihak-pihak yang memiliki hubungan atau akses tertentu.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya mengenai siapa yang diterima bekerja, tetapi juga menyangkut kesetaraan kesempatan kerja, integritas tata kelola perusahaan dan kepercayaan masyarakat.
Apabila dugaan yang beredar terbukti, evaluasi dan pembenahan perlu dilakukan. Namun apabila dugaan tersebut tidak terbukti, Pertamina memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan mekanisme rekrutmen kepada publik.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Pertamina, anak usaha, vendor maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis : Feri Windria







