Empat Pelaku Narkoba Ditangkap di Touna, Posbakumadin Pastikan Hak Hukum Terpenuhi

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una (Touna) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum mereka.

Dalam kurun waktu sepuluh hari pada awal Juni 2026, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil menggulung empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata ketegasan Satresnarkoba Touna dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut di tengah masyarakat.

Guna menjamin proses peradilan berjalan adil, transparan, dan sesuai prosedur, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tojo una-una secara resmi memberikan pendampingan hukum kepada keempat tersangka.

Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk pemenuhan hak-hak konstitusional para pelaku selama menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Advokat Nasrun, S.H. dari Posbakumadin menegaskan pentingnya penindakan tegas ini sekaligus memastikan hak hukum tersangka tetap terjaga.

“Ini bukan sekadar operasi rutin. Ini peringatan keras bagi siapa saja yang masih coba-coba bermain dengan narkoba di Tojo Una-Una.
Aparat bergerak cepat, dan kami di Posbakumadin melihat itu secara langsung.
Sinergi semua pihak sangat diperlukan untuk benar-benar memutus rantai peredaran narkoba di wilayah ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak Posbakumadin menyatakan bahwa pendampingan hukum ini wajib diberikan agar proses interogasi dan penyidikan berjalan objektif tanpa ada unsur pemaksaan.

“Kami dari Posbakumadin berkomitmen mengawal kasus ini dari awal hingga akhir. Fokus kami adalah memastikan seluruh tahapan administrasi penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pelaksanaan gelar perkara berjalan ketat sesuai dengan koridor hukum dan prosedur kedinasan yang berlaku,” tambah Ketua Posbakumadin tersebut.

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Touna untuk proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

Berita Terkait

Arogan Dan Sering Minta Imbalan, Warga Desa Pagaran Dolok Sosa Jae Keluhkan Sikap Kepala Desanya
Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai
Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik
Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Perkuat Infrastruktur Dumai, Wali Kota Paisal Sambangi Tiga Instansi Strategis di Pekanbaru
Audiensi Organda dan Dishub Dumai, Sinergi Transportasi Darat
Tekan Risiko Kecelakaan Pelajar, Satlantas Polres Dumai Turun ke SMPN 3 Lewat Police Goes to School

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:40 WIB

Arogan Dan Sering Minta Imbalan, Warga Desa Pagaran Dolok Sosa Jae Keluhkan Sikap Kepala Desanya

Selasa, 3 November 2026 - 09:26 WIB

Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 3 November 2026 - 06:44 WIB

Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai

Selasa, 3 November 2026 - 04:44 WIB

Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik

Selasa, 3 November 2026 - 03:43 WIB

Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru