Enam Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa Katupat Masih Menggantung: Publik Tagih Kepastian Hukum

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOJO UNA-UNA – Penanganan dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Katupat, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, kembali menjadi sorotan publik. Setelah lebih dari enam bulan sejak laporan disampaikan, masyarakat mengaku masih menunggu kepastian hukum dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan, laporan masyarakat disampaikan ke Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una pada 19 Januari 2026 pukul 13.33 Wita. Sehari kemudian, 20 Januari 2026 pukul 15.10 Wita, laporan yang sama juga diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sebagai bentuk harapan agar proses penanganan berjalan secara profesional dan transparan.

Pelapor menduga terdapat berbagai penyimpangan dalam pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025. Dugaan tersebut mencakup kegiatan yang disebut tidak selesai dikerjakan, dugaan mark-up, kegiatan fiktif, hingga dugaan penggelapan anggaran. Selain itu, pelapor juga menyampaikan dugaan praktik nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Seluruh dugaan tersebut masih merupakan materi laporan yang memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

Memasuki akhir Juli 2026, masyarakat mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan perkara tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi resmi mengenai tahapan yang telah dilakukan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan menyatakan bahwa laporan tersebut sedang diproses. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una meminta masyarakat bersabar dan menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara profesional, terbuka, serta berintegritas.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga pernah menyampaikan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diperlukan dan telah diajukan permintaan audit investigasi.

Kini, perhatian publik tertuju pada kelanjutan proses tersebut. Masyarakat berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kepastian hukum dapat segera terwujud dan menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Ahmad Tuliabu

Berita Terkait

HUT Kodam XIX/Tuanku Tambusai 2026: Koramil 01/Dumai Turun Tangan Bersihkan Pasar, Tunjukkan Aksi Nyata untuk Rakyat
Tujuh Bulan Berlalu, Penyedikan Kasus Dana Hibah Pilkada KPU Tojo Una -Una Masih Dinanti Publik 
Jaringan Narkoba Internasional Digulung! Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu, Nilai Barang Bukti Tembus Rp55,5 Miliar
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional dan Selamatkan Hampir Sejuta Jiwa
Rencana Imbauan Penggunaan Air Perpipaan Tuai Polemik, Warga Gorontalo Nilai Berpotensi Menambah Beban Ekonomi
PELTI Dumai Lepas 7 Atlet Tenis Menuju Kejurnas TDP PELTI Riau
Diduga Kebal Hukum : Kebun Sawit 1000 Hektare di Kawasan Hutan Tanpa Izin Milik Gilbert di Dumai Jadi Sorotan
Diduga Intimidasi Keluarga Wartawan, Polemik Pangkalan LPG 3 Kg di Desa Sukaramai Kian Memanas, Publik Desak Aparat Bertindak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:45 WIB

Enam Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa Katupat Masih Menggantung: Publik Tagih Kepastian Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:19 WIB

HUT Kodam XIX/Tuanku Tambusai 2026: Koramil 01/Dumai Turun Tangan Bersihkan Pasar, Tunjukkan Aksi Nyata untuk Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:48 WIB

Tujuh Bulan Berlalu, Penyedikan Kasus Dana Hibah Pilkada KPU Tojo Una -Una Masih Dinanti Publik 

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:35 WIB

Jaringan Narkoba Internasional Digulung! Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu, Nilai Barang Bukti Tembus Rp55,5 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:36 WIB

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional dan Selamatkan Hampir Sejuta Jiwa

Berita Terbaru