DUMAI – Ismunandar Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai memimpin aksi damai di depan Gerbang Gate 1 PT Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) Refinery Unit II Dumai pada Senin pagi.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan upaya memperjuangkan hak-hak pekerja lokal, khususnya untuk Andi Setiawan, seorang pekerja lokal PT Pertamina (Persero) yang dituduh melakukan gratifikasi hingga ia di PHK oleh Management PT. KPI. Senin, (28/07/2025).
Puluhan peserta aksi yang tergabung dalam Fap Tekal terlihat membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara tertib, serta terpantau mereka memasang Tenda didepan gate 1 PT KPI RU II. Mereka menuntut kejelasan proses hukum yang menimpa Andi Setiawan serta mendesak manajemen PT KPI RU II Dumai untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap tenaga kerja lokal.
Ismunandar dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keadilan dan integritas pekerja lokal.
Ia menilai bahwa tuduhan terhadap Andi Setiawan terkesan terburu-buru dan belum melalui proses yang transparan.
“Kami tidak membela jika memang ada kesalahan, tapi kami menuntut keadilan. Proses hukum harus berjalan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Jangan jadikan pekerja lokal sebagai kambing hitam,” ujar Ismunandar di tengah aksi.
“Kenapa saat ini atasan Andi Setiawan atas nama Dedi Sugiri masih dibiarkan terus bekerja, padahal sudah jelas telah ada Laporan Kepolisian (LP) atas dirinya. Sementara saat itu Andi Setiawan langsung di PHK tanpa adanya proses hukum yang berjalan. Ada apa dengan PT Pertamina dan PT KPI RU II ?,” tanya Ismunandar.
Adapun tujuan aksi ini antara lain :
1. Mendesak Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) dan Direktur Utama PT. KPI RU II Dumai datang ke Kota Dumai, untuk menerima beberapa barang bukti dan pengaduan tentang adanya dugaan korupsi atau pungli dari beberapa kontraktor dan beberapa pekerja senilai kurang lebih Lima Ratusan Miliar Rupiah diduga dilakukan oleh Dedi Sugiri, Oki Wicaksono, Kaswir, Andre Firmansyah, Syahrial, Riska Kurniawan dan lain-lain;
2. Mendesak kepada Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) dan Direktur Utama PT. KPI RU II Dumai untuk memecat karyawan PT. Pertamina/PT. KPI yang sebagai mana yang disebutkan dalam poin 1 (satu);
3. Berdasarkan poin 1 (satu) dan 2 (dua) jika Andi Setiawan bisa di PHK dengan tuduhan yang belum terbukti secara hukum pidana, maka kami juga meminta perlakuan yang sama agar nama-nama tersebut dipoin 1 (satu) di PHK dari Karyawan PT. Pertamina dan PT. KPI;
4. Jika Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) dan Direktur Utama PT. KPI RU II Dumaitidak mau datang ke Kota Dumai dan tidak mendengar aspirasi kami langsung, maka kami pastikan akan terjadi pergesekan antara karyawan PT. Pertamina yang merantau dan menumpang cari makan di Dumai dengan kami yang putra daerah Kota Dumai;
5. Perlu diketahui saudara Andi Setiawan merupakan asli kelahiran Kota Dumai dan kami bersumpah tidak akan menerima fitnah yang dilakukan oleh karyawan PT. Pertamina yang diindentik bukan berasal dari Kota Dumai terhadap Andi Setiawan;
6. Mendesak kepada Kejaksaan Negeri Dumai untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil dan bijaksana, jika dari pihak Kejaksaan Negeri Dumai dengan sengaja mempermainkan atau mengkriminalisasikan Sdr. Andi Setiawan, maka kami akan membuat suatu tidakan tegas dan kami siap menerima konsekuensi demi menjaga marwah dan martabat tenaga kerja lokal Kota Dumai.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT KPI RU II Dumai terkait tuntutan yang disampaikan oleh Fap Tekal.***