Fap Tekal Geruduk Mapolres Dumai, Kasus Dugaan Penipuan Buruh Jalan di Tempat

- Penulis

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Aroma dugaan ketidakadilan kembali menyeruak di Kota Dumai. Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) mendatangi Mapolres Dumai, Kamis (18/9/2025). Mereka menuntut kejelasan proses hukum atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang menyeret nama PT Russindo Rekayasa Pranata (RRP), Subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Dumai. Kamis, (18/09/2025).

Di bawah komando Ketua Umum Fap Tekal, Ismunandar, massa menyuarakan kegeraman mereka atas mandeknya tindak lanjut hukum meski Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah lama diterbitkan Polres Dumai yaitu pada 21 April 2025.

“Hari ini kami datang untuk mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut SPDP yang sudah diterbitkan Polres Dumai dengan nomor **SPDP/55/IV/RES.1.24/2025/Reskrim tertanggal 21 April 2025. Jangan sampai kasus ini dibiarkan menggantung,” tegas Ismunandar di hadapan awak media.

Kekecewaan juga dilontarkan terhadap Kapolres Dumai. Menurut Ismunandar, pada Rabu (17/09) sore, melalui jajarannya, Kapolres berjanji menghadiri mediasi dengan perwakilan pekerja di Kedai Kopi Aku, Jalan Patimura pukul 15.00 WIB. Namun hingga lewat pukul 16.15 WIB, Kapolres tak kunjung datang.

“Ini menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa sebenarnya? Kami hanya ingin kepastian hukum untuk buruh yang haknya sudah jelas diakui,” kecamnya.

Lebih jauh, Ketum Fap Tekal mendesak Polres Dumai segera menetapkan pimpinan Konsorsium PT Russindo Rekayasa Pranata/PT Bina Rekayasa Anugrah dan oknum Wasnaker Provinsi Riau sebagai tersangka, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/304/X/2024/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU tanggal 14 Oktober 2024 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/56/TV/RES.1.24./2025/Reskrim tertanggal 21 April 2025.

“Cukup sudah buruh jadi korban. Jika Polres Dumai tidak segera tetapkan tersangka, maka Fap Tekal akan mengawal kasus ini sampai ke Polda bahkan Mabes Polri. Kami tidak akan mundur selangkah pun!,” tegas Ismunandar.

Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana tidak dibayarkannya kekurangan upah lembur buruh yang telah ditetapkan oleh Wasnaker Provinsi Riau, perbuatan yang diduga melanggar Pasal 187 jo Pasal 78 UU Nomor 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja) serta berpotensi masuk ke ranah penipuan Pasal 378 KUHP. Peristiwa itu sendiri terjadi pada 23 November 2023 di kawasan Bukit Datuk, Dumai Selatan.

Ironisnya, hingga kini Kapolres Dumai bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi via WhatsApp. Tak ada bantahan, tak ada klarifikasi. Sikap diam ini justru mempertebal kecurigaan publik: ada apa dengan Polres Dumai?.***

Berita Terkait

Perkuat Budaya Membaca, Apical Salurkan Bantuan Buku untuk Siswa SDN 05 Lubuk Gaung
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Parit Kebumen
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya
Rutan Dumai Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda
Natural Wonders of Tojo Una-Una: The Eternal Flames of Tanjung Api and the Pure Freshness of Uempamaja Spring
Keajaiban Wisata Alam Tojo Una-Una: Kilatan Api Abadi Tanjung Api dan Kesegaran Alami Mata Air Uempamaja
Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:52 WIB

Perkuat Budaya Membaca, Apical Salurkan Bantuan Buku untuk Siswa SDN 05 Lubuk Gaung

Jumat, 17 April 2026 - 07:13 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Parit Kebumen

Jumat, 17 April 2026 - 07:10 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya

Jumat, 17 April 2026 - 05:26 WIB

Rutan Dumai Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 05:22 WIB

Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

Berita Terbaru