Fap Tekal Geruduk Mapolres Dumai, Kasus Dugaan Penipuan Buruh Jalan di Tempat

- Penulis

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Aroma dugaan ketidakadilan kembali menyeruak di Kota Dumai. Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) mendatangi Mapolres Dumai, Kamis (18/9/2025). Mereka menuntut kejelasan proses hukum atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang menyeret nama PT Russindo Rekayasa Pranata (RRP), Subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Dumai. Kamis, (18/09/2025).

Di bawah komando Ketua Umum Fap Tekal, Ismunandar, massa menyuarakan kegeraman mereka atas mandeknya tindak lanjut hukum meski Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah lama diterbitkan Polres Dumai yaitu pada 21 April 2025.

“Hari ini kami datang untuk mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut SPDP yang sudah diterbitkan Polres Dumai dengan nomor **SPDP/55/IV/RES.1.24/2025/Reskrim tertanggal 21 April 2025. Jangan sampai kasus ini dibiarkan menggantung,” tegas Ismunandar di hadapan awak media.

Kekecewaan juga dilontarkan terhadap Kapolres Dumai. Menurut Ismunandar, pada Rabu (17/09) sore, melalui jajarannya, Kapolres berjanji menghadiri mediasi dengan perwakilan pekerja di Kedai Kopi Aku, Jalan Patimura pukul 15.00 WIB. Namun hingga lewat pukul 16.15 WIB, Kapolres tak kunjung datang.

“Ini menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa sebenarnya? Kami hanya ingin kepastian hukum untuk buruh yang haknya sudah jelas diakui,” kecamnya.

Lebih jauh, Ketum Fap Tekal mendesak Polres Dumai segera menetapkan pimpinan Konsorsium PT Russindo Rekayasa Pranata/PT Bina Rekayasa Anugrah dan oknum Wasnaker Provinsi Riau sebagai tersangka, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/304/X/2024/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU tanggal 14 Oktober 2024 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/56/TV/RES.1.24./2025/Reskrim tertanggal 21 April 2025.

“Cukup sudah buruh jadi korban. Jika Polres Dumai tidak segera tetapkan tersangka, maka Fap Tekal akan mengawal kasus ini sampai ke Polda bahkan Mabes Polri. Kami tidak akan mundur selangkah pun!,” tegas Ismunandar.

Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana tidak dibayarkannya kekurangan upah lembur buruh yang telah ditetapkan oleh Wasnaker Provinsi Riau, perbuatan yang diduga melanggar Pasal 187 jo Pasal 78 UU Nomor 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja) serta berpotensi masuk ke ranah penipuan Pasal 378 KUHP. Peristiwa itu sendiri terjadi pada 23 November 2023 di kawasan Bukit Datuk, Dumai Selatan.

Ironisnya, hingga kini Kapolres Dumai bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi via WhatsApp. Tak ada bantahan, tak ada klarifikasi. Sikap diam ini justru mempertebal kecurigaan publik: ada apa dengan Polres Dumai?.***

Berita Terkait

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”
POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:40 WIB

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Berita Terbaru