Gang Jawa Kampung Dalam Dumai Digrebeg Polisi, Seorang Pengedar Shabu Berhasil Ditangkap

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI  – Aksi tegas kembali ditunjukkan jajaran Satres Narkoba Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria berinisial A berhasil diringkus saat berusaha melarikan diri usai diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Dalam, Kota Dumai.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekira pukul 18.20 WIB di pinggir Jalan Cendrawasih Gang Jawa, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Dumai.

Dalam keterangannya, Kasat menyampaikan bahwa tim yang dipimpin oleh Kanit 1 IPDA Lius Mulyadin, S.H. bergerak cepat setelah menerima informasi, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Pelaku sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti ke dalam parit, namun berkat kesigapan anggota di lapangan, seluruh barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan,” ujar Kasat.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 13,15 gram. Barang bukti tersebut diakui oleh tersangka sebagai miliknya saat dilakukan interogasi awal di lokasi kejadian.

Kasat menambahkan, tersangka dijerat dengan pasal berat terkait tindak pidana narkotika, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana terbaru, yang ancaman hukumannya tidak main-main.

“Ini menjadi bukti bahwa kami serius dalam memberantas narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan barang haram ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika maupun tindak kejahatan yang lain melalui call center 110 yang siap melayani selama 24 jam.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Ia juga mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kota Dumai.

 

 

Berita Terkait

Polres Dumai Melaksanakan Kegiatan Pelayanan Publik Melalui Program JALUR
Farhat Abbas Ajak Masyarakat Riau Sukseskan Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026
Pj. Sekda Tekankan Kolaborasi Untuk Kesejahteraan Buruh
Buang Sampah Sembarangan di Dumai? Siap-Siap Kena Sanksi dan Denda!
Momentum Hari Buruh, Pelindo Regional 1 Dumai Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja
Keterbukaan Informasi Jadi Pilar Kepercayaan Publik bagi Pelindo Dumai
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sungai Cingam
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:00 WIB

Polres Dumai Melaksanakan Kegiatan Pelayanan Publik Melalui Program JALUR

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:08 WIB

Farhat Abbas Ajak Masyarakat Riau Sukseskan Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:56 WIB

Pj. Sekda Tekankan Kolaborasi Untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

Gang Jawa Kampung Dalam Dumai Digrebeg Polisi, Seorang Pengedar Shabu Berhasil Ditangkap

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:23 WIB

Buang Sampah Sembarangan di Dumai? Siap-Siap Kena Sanksi dan Denda!

Berita Terbaru

Berita

Pj. Sekda Tekankan Kolaborasi Untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:56 WIB