Gantikan Muhammad Uzer, DPP LLMB Tunjuk Asbi Yasir Sebagai Plt Panglima Tengah

- Penulis

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : Panglima Pucuk LLMB Riau, Kepri, Sumut dan Aceh, Dt. Ismail Amir, SH., MH

PEKANBARU  – Aksi puluhan laskar DPD Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kota Pekanbaru yang dipimpin Panglima Tengah, Muhammad Uzer yang mendatangi gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau, Kamis (6/6/2024) lalu berbuntut panjang.

Dengan berbagai pertimbangan, DPP LLMB akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membekukan atau memvakumkan DPD LLMB Kota Pekanbaru berdasarkan SK Nomor :SK-057/PP/DPP/LLMB/VII/24 yang diterbitkan pada tanggal 8 Juli 2024 dan ditandatangani langsung oleh Panglima Pucuk LLMB, Dt. Pucuk, Ismail Amir, S.H., M.H.

Dalam keputusan tersebut ada beberapa poin yang menjadi pertimbangan, yaitu:

1. Tindak tanduk jajaran pengurus DPD LLMB Kota Pekanbaru, sudah tidak mengikuti AD/ART LLMB yang bersifat komando;

2. Pimpinan DPD Kota Pekanbaru, Tidak bisa mengatur bawahanya, sehingga selalu merongrong pengurus DPP dan DPC dan selalu melontarkan kalimat-kalimat  yang tidak beretika ketika mereka marah yang tidak mencerminkan dengan adat dan kebudayaan melayu.

3. Menghasut DPD – DPD LLMB di Wilayah lain untuk membentuk Poros, yang dapat mengakibatkan perpecahan, sehingga terjadi kubu kubu yang justru akan menghambat kemajuan dan perkembangan Organisasi Lembaga Laskar Melayu Bersatu di masa yang akan datang.

Maka kemudian DPP LLB memutuskan:

1. Mevakumkan DPD Kota Pekanbaru dibawah pimpinan saudara Muhammad Uzer dan Mencabut Surat Keputusan dengan NO: KEP-006/SK.PP/DPP-LLMB/VII/2023. Sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Bab VII Pasal 40 no 1. Tentang Pemberhentian Panglima, dan Anggaran Rumah Tangga Bab VIII no 2 tentang pembekuaan kepengurusan.

2. Segala Hak dan Kewajiban pengurus DPD kota Pekanbaru dengan ini dinyatakan dicabut.

3. Dewan Pimpinan Pusat akan segera mengadakan rapat untuk menunjuk Careteker/PLT untuk menjalankan Roda Organisasi di DPD Kota Pekanbaru.

4. Surat keputusan ini berlaku tetap dan tidak akan diadakan perubahan/bersifat Mutlak.

Bergerat cepat usai surat keputusan tersebut, DPP kembali menerbitkan Surat Mandat dengan Nomor :MDT–058/P.P/DPP/LLMB/VII/2024, pada tanggal 9 Juli 2024 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Panglima Tengah DPD Kota Pekanbaru. DPP LLMB kemudian menunjuk Dt. Asbi Yasir sebagai Plt Panglima tengah DPD Kota Pekanbaru.

DPP pun kemudian memberikan tugas kepala Plt Panglima Tengah DPD Kota Pekanbaru untuk mencari pengganti/mengumpulkan kembali Panglima Muda dan pengurus DPD Kota Pekanbaru yang masih memiliki loyalitas terhadap LLMB. Kemudian dalam merekrut kepengurusan senantiasa memperhatikan Dedikasi, Loyalitas dan Tidak tercela serta memiliki komitmen yang tinggi dalam menjaga dan memajukan Melayu dan Lembaga Laskar Melayu Bersatu secara kelembagaan. Lalu, dalam melaksanakan tugas, senantiasa berkoordinasi dengan Panglima Pucuk & Dewan Pimpinan Pusat.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Panglima Pucuk LLMB Riau, Kepri, Sumut dan Aceh, Dt. Ismail Amir, SH., MH kembali menegaskan kalau hal ini sudah sesuai dengan aturan yang ada.

“Pemvakuman DPD Kota Pekanbaru sesuai dengan aturan di LLMB, kita sudah coba berbagai cara menyelesaikan masalah ini, namun tidak ada titik temu, akhirnya DPP mengambil keputusan ini,” ujarnya.

DPP menurutnya tidak ingin persoalan ini berlarut-larut, maka perlu diambil kebijakan tegas agar tidak menganggu jalannya roda organisasi, apalagi dalam waktu dengan kita akan menghadapi berbagai kegiatan besar, salah satunya HUT LLMB yang akan digelar pada agustus mendatang di Pekanbaru.

“Semoga ini jadi pelajaran bagi semua pengurus di DPP, DPW, DPD dan DPC agar bercermin dari kasus ini, bahwa organisasi ini punya aturan yang harus dipatuhi bersama, saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini,” tegasnya. 

Sumber : Khazanahriau.com

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan
Agenda 15 oktober dipertanyakan, warga desa mire kecewa tak temui anggota DPRD
Kendalikan Banjir, Pemko Dumai Kerjakan Drainase di Jalan Budi Kemuliaan
Dishub Dumai Relokasi Tiga Tiang Rambu Jalan, Dukung Kelancaran Pelebaran Parit

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:31 WIB

Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:22 WIB

Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terbaru