DUMAI – Good Corporate Governance (GCG) bukan sekadar dokumen, slogan, atau aturan di atas kertas. Bagi Pertamina, GCG merupakan fondasi penting untuk memastikan perusahaan energi strategis negara dikelola secara transparan, akuntabel, profesional, independen, bertanggung jawab, serta bebas dari benturan kepentingan.
Sebagai perusahaan yang mengelola sektor energi dengan nilai bisnis dan risiko yang sangat besar, penerapan GCG menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola Pertamina dan seluruh entitas anak usahanya.
Pertanyaannya kemudian: apakah seluruh prinsip tersebut benar-benar dijalankan secara konsisten di lapangan?
Bukan Sekadar Ada Aturan
Pertamina memiliki perangkat tata kelola, termasuk Code of Corporate Governance (COCG) sebagai pedoman dalam menjalankan aktivitas perusahaan.
Secara prinsip, GCG bertujuan memastikan setiap keputusan korporasi memiliki dasar yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, diawasi, serta tidak digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Artinya, keberadaan aturan GCG seharusnya berjalan beriringan dengan mekanisme pengawasan yang efektif.
Sebab, GCG baru memiliki makna apabila prinsipnya benar-benar diterapkan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan bisnis.
Lima Prinsip yang Menjadi Ujian
Penerapan GCG bertumpu pada lima prinsip utama:
1. Transparansi
Informasi material dan relevan harus disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan. Proses pengambilan keputusan juga harus dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
2. Akuntabilitas
Setiap organ dan pejabat perusahaan harus memiliki fungsi, kewenangan, serta tanggung jawab yang jelas. Tidak boleh ada ruang bagi keputusan tanpa pihak yang bertanggung jawab.
3. Responsibilitas
Pengelolaan perusahaan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, prinsip korporasi yang sehat, serta tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan.
4. Independensi
Perusahaan harus dikelola secara profesional dan bebas dari intervensi maupun benturan kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas keputusan.
5. Kewajaran dan Kesetaraan
Seluruh pemangku kepentingan harus diperlakukan secara adil sesuai hak dan kewajibannya berdasarkan peraturan serta perjanjian yang berlaku.
Risiko Besar, Pengawasan Harus Lebih Kuat
Pertamina bukan perusahaan dengan aktivitas bisnis sederhana.
Di dalam ekosistemnya terdapat kegiatan eksplorasi, produksi, pengolahan, distribusi, perdagangan, transportasi, jasa penunjang hingga berbagai proyek bernilai besar.
Karena itu, semakin besar nilai dan kompleksitas bisnis, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan yang kuat.
GCG seharusnya menjadi sistem pencegah, bukan sekadar mekanisme yang bekerja setelah persoalan muncul.
Checks and balances antara pemegang saham, Dewan Komisaris, Direksi, komite-komite pendukung, fungsi kepatuhan, audit internal, hingga mekanisme pengawasan lainnya menjadi penting untuk memastikan kewenangan tidak terkonsentrasi tanpa kontrol yang memadai.
Pertanyaan Pentingnya: Sudah Dijalankan?
Di sinilah penerapan GCG perlu diuji secara nyata.
Bukan hanya dengan melihat apakah Pertamina memiliki COCG, SOP, kebijakan antikorupsi, mekanisme pengadaan, audit internal, dan sistem pelaporan, tetapi juga bagaimana mekanisme tersebut bekerja ketika berhadapan dengan persoalan konkret.
Misalnya:
* Apakah proses pengadaan telah berjalan transparan dan dapat diaudit?
* Apakah setiap keputusan strategis memiliki dasar dan dokumentasi yang jelas?
* Apakah potensi benturan kepentingan benar-benar dicegah?
* Apakah fungsi pengawasan dapat bekerja secara independen?
* Apakah setiap temuan ditindaklanjuti secara serius?
* Apakah prinsip GCG diterapkan dengan standar yang sama pada anak perusahaan dan mitra kerja?
* Apakah informasi material yang menyangkut kepentingan publik dapat diakses sesuai ketentuan?
* Dan yang paling penting, siapa yang bertanggung jawab ketika prinsip tata kelola dilanggar?
GCG Harus Terlihat dalam Praktik
Keberhasilan GCG tidak semestinya hanya diukur dari keberadaan dokumen kebijakan atau hasil penilaian tata kelola.
Ukuran yang lebih penting adalah bagaimana prinsip tersebut bekerja dalam praktik.
Jika transparansi hanya berhenti pada dokumen, akuntabilitas tidak menghasilkan pertanggungjawaban yang jelas, independensi terganggu oleh kepentingan tertentu, atau temuan pengawasan tidak ditindaklanjuti secara efektif, maka tujuan GCG patut dipertanyakan.
Sebaliknya, jika seluruh mekanisme berjalan, setiap keputusan dapat ditelusuri, potensi konflik kepentingan dikendalikan, dan pelanggaran ditindak secara konsisten, maka GCG benar-benar berfungsi sebagai instrumen perlindungan perusahaan dan aset negara.
Pertamina dan Ujian Tata Kelola
Sebagai BUMN yang mengelola sektor strategis, Pertamina memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar dibanding perusahaan biasa.
GCG bukan hanya kewajiban korporasi. Ia merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada negara dan masyarakat.
Karena itu, pertanyaan mengenai GCG Pertamina tidak berhenti pada “Apakah aturan tersebut sudah ada?”
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Apakah aturan tersebut benar-benar dijalankan secara konsisten, transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap lini bisnis Pertamina?
Jawaban atas pertanyaan itu seharusnya dapat diuji melalui data, dokumen, mekanisme pengadaan, proses pengawasan, hasil audit, tindak lanjut temuan, serta keterbukaan informasi yang dapat diverifikasi.
Sebab tata kelola yang baik bukan dinilai dari seberapa lengkap aturannya, tetapi dari seberapa konsisten aturan tersebut dijalankan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik guna menjaga keberimbangan, akurasi, dan asas praduga tak bersalah.
Redaksi : Feri Windria







