Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Kejati Riau Sita Dokumen dan Laptop

- Penulis

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2024).

Penggeledahan terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2023, dalam kegiatan rehabilitasi dan pembangunan sekolah dasar (SD) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengatakan, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 14 April 2025. Penggeledahan juga bertujuan untuk mencari alat bukti.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta satu unit laptop. Perangkat itu diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi yang menjadi dasar pencairan dana, namun belakangan diketahui tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana DAK SD di Rohil. Laptop yang disita diduga digunakan sebagai alat bantu dalam merekayasa laporan keuangan proyek,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab. Kejati Riau menyatakan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Tindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta arahan Jaksa Agung RI melalui Kepala Kejati Riau,” cakap Zikrullah.

Sebagai informasi, proyek yang tengah diusut tersebut merupakan kegiatan swakelola yang mencakup rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah dasar.

Total anggaran yang dialokasikan melalui DAK Fisik 2023 mencapai Rp40.366.863.000, yang diperuntukkan bagi 41 SD dengan total 207 kegiatan pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi gedung.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya item belanja yang tidak sesuai peruntukan dan diduga telah disalahgunakan.

Sumber : Cakaplah

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah
345.90 Hektar Sawit Rakyat Periode 2021-2025 di Kota Dumai Berhasil di Replanting BPDPKS, DKPP Kota Dumai Targetkan Hal Ini
Wakil Walikota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025, Ratusan Dari Berbagai Kalangan Ikut Memeriahkan
Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Menggelar Bakti Kesehatan
Pengcab Karate Tako Dumai Adakan UKT Semester Genab Tahun 2025
Grebeg Suro 2025 Bakal Digelar di Kota Dumai, Wujud Persatuan Budaya Jawa
Mobil Tangki Biru Putih Singgah di Tempat Penampungan CPO di Duga Milik Inisial “P”
Bhayangkara Run 2025:Jadi Momen Kapolres Dumai Serahkan Bibit Pohon ke Wawako

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:23 WIB

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:17 WIB

345.90 Hektar Sawit Rakyat Periode 2021-2025 di Kota Dumai Berhasil di Replanting BPDPKS, DKPP Kota Dumai Targetkan Hal Ini

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:09 WIB

Wakil Walikota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025, Ratusan Dari Berbagai Kalangan Ikut Memeriahkan

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:03 WIB

Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Menggelar Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:49 WIB

Pengcab Karate Tako Dumai Adakan UKT Semester Genab Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:23 WIB