Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Kejati Riau Sita Dokumen dan Laptop

- Penulis

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2024).

Penggeledahan terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2023, dalam kegiatan rehabilitasi dan pembangunan sekolah dasar (SD) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengatakan, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 14 April 2025. Penggeledahan juga bertujuan untuk mencari alat bukti.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta satu unit laptop. Perangkat itu diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi yang menjadi dasar pencairan dana, namun belakangan diketahui tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana DAK SD di Rohil. Laptop yang disita diduga digunakan sebagai alat bantu dalam merekayasa laporan keuangan proyek,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab. Kejati Riau menyatakan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Tindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta arahan Jaksa Agung RI melalui Kepala Kejati Riau,” cakap Zikrullah.

Sebagai informasi, proyek yang tengah diusut tersebut merupakan kegiatan swakelola yang mencakup rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah dasar.

Total anggaran yang dialokasikan melalui DAK Fisik 2023 mencapai Rp40.366.863.000, yang diperuntukkan bagi 41 SD dengan total 207 kegiatan pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi gedung.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya item belanja yang tidak sesuai peruntukan dan diduga telah disalahgunakan.

Sumber : Cakaplah

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai
Kunjungan Yayasan Karyawan Muslim [YKM] Wilmar Safary Ramhadan di Mushalla Alhijrah Teluk Makmur
Palak Supir Truk, 3 Pelaku Disergap Tim Raga Polres Dumai
HUT Damkar ke-107 Dilaksanakan Sederhana Dengan Berbuka Puasa Bersama
48 Peserta Dapatkan Bibit Tanaman Dalam Rangka Fum Night Go Green Polres Dumai
Kampoeng Takjil Citimall Dumai 2026 Resmi Dibuka, Hj Leni : Dongkrak UMKM dan Semarakkan Ramadan
Jembatan Sungai Masjid Semangkin Parah, Warga Mintak Diperbaiki
Polemik Pabrik Baru Apical Dumai, Sorot Kewajiban AMDAL dan Partisipasi Publik

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:18 WIB

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:08 WIB

Kunjungan Yayasan Karyawan Muslim [YKM] Wilmar Safary Ramhadan di Mushalla Alhijrah Teluk Makmur

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:17 WIB

Palak Supir Truk, 3 Pelaku Disergap Tim Raga Polres Dumai

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:03 WIB

HUT Damkar ke-107 Dilaksanakan Sederhana Dengan Berbuka Puasa Bersama

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:51 WIB

48 Peserta Dapatkan Bibit Tanaman Dalam Rangka Fum Night Go Green Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai

Minggu, 1 Mar 2026 - 14:18 WIB

Berita

Palak Supir Truk, 3 Pelaku Disergap Tim Raga Polres Dumai

Minggu, 1 Mar 2026 - 13:17 WIB