Gerak Cepat Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Ciduk Pelaku Ilegal Longging

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Dua pria yang diduga sebagai pelaku penebangan liar diamankan oleh jajaran Polsek Sungai Sembilan di kawasan hutan Senepis, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, pada Sabtu (24/5/2025). Penangkapan dilakukan setelah unit Reskrim menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas ilegal logging yang marak terjadi di wilayah tersebut.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya bertindak cepat berdasarkan laporan masyarakat. 

“Begitu menerima informasi, kami langsung perintahkan unit reskrim untuk melakukan patroli di lokasi yang dilaporkan, yaitu kawasan hutan Senepis,” ujarnya.

Patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Harapan Tambak, S.H., bersama tiga anggota lainnya, membuahkan hasil. 

“Tim kami mendapati dua orang tengah melakukan aktivitas penebangan pohon tanpa izin yang sah. Kedua pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti,” lanjut AKP Edwi.

Dua pelaku yang diamankan adalah RA (62) dan BW (41), keduanya warga Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit mesin pemotong kayu, tiga buah kikir, dua rantai mesin, dan kayu olahan jenis broti seberat sekitar 2,5 ton.

“Kegiatan yang mereka lakukan melanggar ketentuan Pasal 13 huruf c ayat (1) jo Pasal 82 ayat (1) huruf b Perpu No. 2 tahun 2022, perubahan atas Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” jelas AKP Edwi Sunardi.

Menurutnya, kerusakan hutan adalah ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan menjadi tanggung jawab bersama untuk menanggulanginya. 

“Penegakan hukum terhadap pelaku ilegal logging adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga hutan dari kerusakan yang lebih parah,” tegasnya.

Kedua tersangka telah dibawa ke Mapolsek Sungai Sembilan dan sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik. 

“Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi dan sedang mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas ini,” ujar AKP Edwi.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian hutan dan melaporkan bila menemukan indikasi penebangan liar. 

“Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang peduli. Ke depannya, kami akan terus intensifkan patroli dan pengawasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kilang Dumai Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI
Setiap Tahunnya, Kota Dumai Jadi Jalur Ekspor Komoditas Unggulan ke Puluhan Negara
Ratusan Orang Mengikuti Kegiatan Dumai Bhayangkara Run 2025 Yang di Taja Polres Dumai
Pemuda Nahdliyyin dan PC.PMII Kota Dumai Jalankan Program Clean and Clear
Pernah dengar istilah Jam Koma, #Sobatkom?
Wako H Paisal Apresiasi Kejurkot Wali kota Cup Dumai Tahun 2025
FBRC Dumai Gelar Buggy War Series 1, Ajang Silaturahmi dan Kompetisi Antar Komunitas Pecinta Mobil Remote Control Lintas Negara
Dua Lembaga Anti Korupsi Sepakat Investigasi Anggaran Rutin

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:34 WIB

Kilang Dumai Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:24 WIB

Setiap Tahunnya, Kota Dumai Jadi Jalur Ekspor Komoditas Unggulan ke Puluhan Negara

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:01 WIB

Ratusan Orang Mengikuti Kegiatan Dumai Bhayangkara Run 2025 Yang di Taja Polres Dumai

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:51 WIB

Pemuda Nahdliyyin dan PC.PMII Kota Dumai Jalankan Program Clean and Clear

Minggu, 15 Juni 2025 - 04:32 WIB

Pernah dengar istilah Jam Koma, #Sobatkom?

Berita Terbaru

Berita

Kilang Dumai Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI

Minggu, 15 Jun 2025 - 06:34 WIB

Berita

Pernah dengar istilah Jam Koma, #Sobatkom?

Minggu, 15 Jun 2025 - 04:32 WIB